EdukasiOrganisasi Guru Aceh Minta Presiden Hapus Sistem Kontrak PPPK

Organisasi Guru Aceh Minta Presiden Hapus Sistem Kontrak PPPK

ACEH UTARA – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh meminta agar tidak ada masa kontrak untuk pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam peratuan menteri yang sedang disusun saat ini.

Selama ini, PPPK memiliki masa kontrak kerja lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan instansi. “Kami berharap Presiden mengintruksikan tidak ada lagi istrilah perpanjangan kontrak. Kan PPPK sudah seperti ASN (Aparatur Sipil Negara). Cukup sekali surat keputusan saja, selebihnya sama saja, termasuk pemberian sanksi bagi PPPK,” kata Ketua PGRI Aceh Utara, Sarjan kepada Kompas.com, Jumat (5/2/2023).

Dia menyebutkan, PGRI sejak awal mendorong agar semua guru honorer bisa diangkat menjadi ASN. “Tentu yang memenuhi syarat wajib diangkat menjadi ASN. Sekarang formulasinya PPPK, boleh juga, asal cukup sekali diberi SK. Tidak ada perpanjangan, agar efisiensi uang negara dalam rekrutmen guru,” katanya.

Hal senada disebutkan Ketua IGI Aceh Utara, Qusthalani. Dia menyebutkan, jangan sampai pergantian pimpinan di masing-masing daerah bisa berdampak pada guru.

“Jangan sampai begitu habis masa kontrak lima tahun, guru tidak diperpanjangan lagi kontraknya. Alasanya bisa beragam, padahal nanti karena unsur politis pergantian kepala daerah,” katanya.

Dia berharap, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bisa menghapus sistem kontrak pada status guru PPPK.

“Cukup satu status saja sampai pensiun. Jika melakukan pelanggaran kan sudah ada mekanisme sanksi hingga pemberhentian tetapnya, layaknya ASN,” pungkas Qusthalani.

Sebelumnya diberitakan, Kemenpan RB sedang menyusun aturan turunan UU ASN yang baru disahkan tahun 2023 lalu. UU ini mengakomodir pegawai dengan status PPPK, sekaligus menghapus seluruh honorer tahun 2024 di Indonesia.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...

Menko Zulhas: Pupuk Subsidi Tiba Sebelum Waktu Tanam

Pontianak - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan melalui...