NewsPemkab Aceh Utara Buka 330 Formasi PPPK, Ini Syaratnya

Pemkab Aceh Utara Buka 330 Formasi PPPK, Ini Syaratnya

 

Lhoksukon- Badan Pengawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara telah mengumumkan penerimaan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi tahun 2023.

Kepala BKPSDM Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan terdapat 330 formasi dibuka tahun ini dengan rincian 250 formasi guru, 73 formasi Tenaga Kesehatan dan dan 7 Formasi Tenaga Teknis.

“Khusus Tenaga Kesehatan diprioritaskan yang sudah bekerja dua tahun dengan buktikan surat keterangan dari dinas serta harus melampirkan bukti pengalaman kerja,” kata Syarifuddin, Kamis (21/9).

Syarifuddin menyebutkan untuk pendaftaran dibuka mulai 20 September – 09 Oktober 2023.

Sedangkan untuk persyaratan usia untuk jabatan fungsional minimal 20-59 tahun. Sementara, Jabatan Tenaga Kesehatan dan Teknis Usia minimal 20-57 tahun pada saat pendaftaran. Untuk informasi lengkap bisa dilihat langsung di https://kepegawaian.acehutara.go.id/halaman/pppk-2023

Syarifuddin menegaskan, masyarakat jangan pernah percaya pada calo yang menjanjikan kelulusan untuk PPPK. Selain itu, BKSPSDM meminta masyarakat percaya pada kemampuan diri sendiri dan semua tahapan seleksi dipastikan transparan.

“Kita imbau jangan pernah berurusan dengan calo dikarenkan pendaftaran dibuka secara gratis,”pungkasnya.

|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Koalisi Pemuda Aceh: Narasi Liar Terpa Bupati Aceh Timur Setelah Tuai Pujian Tangani Banjir, Berbau Politis

ACEH TIMUR | Pemulihan bencana di Aceh dibayangi manuver...

Puluhan Hektare Lahan Sawah Tidak Digarap Petani Aceh Utara

LHOKSUKON- Sekitar 90 hektare area sawah di Kecamatan Meurah...

Waspadai Penipuan Calon Jamaah Haji di Lhokseumawe, Begini Modusnya…

LHOKSEUMAWE - Puluhan calon jemaah haji (CJH) di Lhokseumawe,...

Bupati Aceh Utara : Data Ulang Masyarakat Miskin, Agar JKA Tepat Sasaran

LHOKSUKON — Bupati Aceh Utara, Provinsi Aceh, Ismail A...