ACEH UTARA | Jalan yang menghubungkan Kecamatan Sawang dan Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara kupak kapik alias rusak berat. Jalan itu sepanjang lima kilometer dengan lebar enam meter berada di Desa Jamuan, Banda Baro.
Anggota DPRD Aceh Utara, Tajuddin, dalam keterangan tertulisnya, siang ini pada Bakata.net menyebutkan jalan itu akses utama untuk masyarakat mengangkut hasil pertanian.
“Saya harap agar jalan ini dapat diprioritaskan dalam pelaksanaan tahun anggaran 2023, mengingat jalan ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk mengangkut hasil peetanian, akses pendidikan,” sebutnya. Politisi Partai Aceh itu mendesak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi Abdullah mengintruksikan jajarannya segera memperbaiki jalan itu.
Kepala Desa Jamuan, Burhanuddin, menyebutkan jalan itu belum pernah diperbaiki sepanjang 10 tahun terakhir.
“Kami harap ini mendapat perhatian serius,” pungkasnya.
|DIMAS

Subscribe to my channel

