Categories: Polhukam

Jaksa Ungkap Korupsi Pajak Lampu Jalan, Pemko Lhokseumawe : Kami Kooperatif

LHOKSEUMAWE – Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak lampu penerangan jalan di Kota Lhokseumawe tahun 2018 hingga 2022. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir Rp 3,4 miliar.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, per telepon, Kamis (10/8/2023) menyebutkan, seluruh jajaran pemerintah kota itu kooperatif dalam penyidikan kasus tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.

“Kita pastikan, Pemko Lhokseumawe beserta jajaran akan kooperatif terkait penyelidikan ini,” terang Darius.

Dia menambahkan, apa pun data yang dibutuhkan akan diberikan.

“Ataupun orang yang diminta untuk dihadirkan, pihak Pemko Lhokseumawe akan menghadirkannya ke penyidik,” terangnya.

Namun saat ditanya apakah akan memberikan bantuan hukum pada pejabat yang dipanggil kejaksaan, Darius menyatakan untuk perkara pidana bagian hukum Pemerintah Kota Lhokseumawe hanya sebagai pendamping saja bukan bertindak sebagai kuasa hukum.

“Saat pemanggilan sebagai saksi pendampingan hukum sendiri diberikan guna memberikan pemahaman hukum antara lain mengenai hak dan kewajiban saksi dalam setiap tahapan pemeriksaan, ketentuan hukum acara pidana, mengenai materi delik pidana yang disangkakan, dan hal-hal lain yang dianggap perlu dan terkait dengan perkara yang dihadapi sebagaimana ketentuan Permendagri No 12 tahun 2014,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifudin, dalam konferensi pers di Lhokseumawe, Kamis (10/8/2023) menyebutkan, dua bulan terakhir, penyidik mendalami kasus itu. Sehingga disimpulkan terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Dua hari terakhir ini kita gelar perkara, kita temukan unsur terjadi tindak pidana dan statusnya kita tingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata Lalu.

Dia menyebutkan, seharusnya uang pajak penerangan lampu jalan itu disetorkan ke kas daerah. Uang itu dari PT PLN Persero menjadi pendapatan asli daerah.

Sayangnya, pajak itu tidak disetorkan penuh. Sehingga, pendapatan daerah minim. “Sebagian uang dibagikan ke pejabat dan staf di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lhokseumawe,” terang Lalu.

Dia menyebutkan, sebanyak 20 saksi telah dipanggil dalam kasus ini. Mereka diantaranya mantan Kepala BPKAD Lhokseumawe dalam rentang waktu 2018 hingga 2022, sekretaris daerah Kota Lhokseumawe, Mantan Wali Kota Lhokseumawe, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe dan lain sebagainya.

“Untuk kepastian angka kerugian negara, kami akan minta auditor menghitungnya,” sebut Lalu.

Dia menegaskan, penyidikan kasus ini terus berlangsung. “Pada akhirnya kita akan melihat siapa yang bertanggungjawab dan akan menjadi tersangka,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…

22 hours ago

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…

23 hours ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bersama DPR RI dan BPH Migas Tinjau SPBU di Riau, Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi BBM

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Anggota DPR RI Komisi…

1 day ago

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil kependudukan lewat aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi…

2 days ago

Setelah 5 Tahun Telantar, Akhirnya Menteri PU Resmikan Penggunaan Bendungan Krueng Pase Aceh Utara

LHOKSUKON- Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meresmikan pengoperasian kembali Bendungan Krueng Pase di Desa…

2 days ago

77 Rumah Ludes Terbakar di Lhokseumawe, Damkar Kesulitan Karena Gang Sempit

LHOKSUKON- Sebanyak 77 unit rumah di Komplek Perdede, Desa Kampung Jawa Lama, Banda Sakit, Kota…

2 days ago

This website uses cookies.