LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, M Amin, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyetujui pengunduran diri itu.
Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, dihubungi per telepon, Rabu (5/7/2023) membenarkan permohonan pengunduran diri itu. Menurutnya, alasan yang digunakan M Amin yaitu soal kesehatan.
“Beliau sudah lama kesehatannya kurang baik, terutama jantung. Sisi lain, beliau juga sudah memasuki masa persiapan pensiun,” kata Darius.
Dia menyebutkan, Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran, juga menyetujui permohonan pengunduran diri itu. Selain itu, diangkat Bukhari, sebagai pelaksana tugas kepala dinas di Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, Irsyadi, dihubungi terpisah, menyebutkan BKN Pusat telah menyetujui pengunduran diri M Amin.
“Beliau alasannya faktor kesehatan,” kata Irsyadi.
Dia menyebutkan, pengisian jabatan juga sudah dilakukan. Sehingga tidak ada kendala dalam menjalankan dinas dan melayani masyarakat.
“Sudah diisi sementara oleh Bukhari,” pungkasnya.
Dengan mundurnya M Amin, tahun ini, sudah dua kepala dinas mengundurkan diri di Pemerintah Kota Lhokseumawe. Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi dan Pamong Praja, Kota Lhokseumawe, Zulkifli, mengundurkan diri pada 6 Januari 2023 dengan alasan ingin kembali menjadi guru di bawah Kementerian Agama RI.
|KCM
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.