Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melalui Komisi A menetapkan lima calon anggota dan cadangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028.
Masing- masing nama yang telah ditetapkan sebagai calon anggota KIP Lhokseumawe yakni, T Marbawi, Abdul Hakim, Armiadi, Zainal Bakri, Indrawan Eka Putra.
Sementara calon anggota cadangan, Mulyadi, Ramli, Fitriani, Mulyanto, Agustiar.
“Tugas kami di sudah selesai melakukan pleno dan sudah kita paripurnakan juga, itu keputusan bersama di DPR dan ditandatangani oleh enam anggota komisi,” kata Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa, Rabu (5/7/2023)
Kata Faisal, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KIP Lhokseumawe dan ditetapkan dalam rapat pleno pada 3 Juli 2023 malam.
“Selanjutnya salinan tersebut akan serahkan ke KPU,” kata ujar Faisal.
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
Takengon — Kebangkitan sektor pariwisata di Aceh Tengah pasca bencana longsor dan banjir bandang hingga…
LHOKSUKON - Sebanyak dua jembatan yang amblas karena banjir November 2025 lalu hingga hari ini,…
This website uses cookies.