Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melalui Komisi A menetapkan lima calon anggota dan cadangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028.
Masing- masing nama yang telah ditetapkan sebagai calon anggota KIP Lhokseumawe yakni, T Marbawi, Abdul Hakim, Armiadi, Zainal Bakri, Indrawan Eka Putra.
Sementara calon anggota cadangan, Mulyadi, Ramli, Fitriani, Mulyanto, Agustiar.
“Tugas kami di sudah selesai melakukan pleno dan sudah kita paripurnakan juga, itu keputusan bersama di DPR dan ditandatangani oleh enam anggota komisi,” kata Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa, Rabu (5/7/2023)
Kata Faisal, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KIP Lhokseumawe dan ditetapkan dalam rapat pleno pada 3 Juli 2023 malam.
“Selanjutnya salinan tersebut akan serahkan ke KPU,” kata ujar Faisal.
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
Setiap kali Aceh Utara memasuki babak baru kepemimpinan, harapan masyarakat selalu sama: ekonomi daerah tumbuh,…
LHOKSEUMAWE — Dukungan Komisi X DPR RI terhadap pengalihan status dosen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
LHOKSUKON - Sebanyak 30 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Aceh Utara dipastikan kembali…
This website uses cookies.