Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe melalui Komisi A menetapkan lima calon anggota dan cadangan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe periode 2023-2028.
Masing- masing nama yang telah ditetapkan sebagai calon anggota KIP Lhokseumawe yakni, T Marbawi, Abdul Hakim, Armiadi, Zainal Bakri, Indrawan Eka Putra.
Sementara calon anggota cadangan, Mulyadi, Ramli, Fitriani, Mulyanto, Agustiar.
“Tugas kami di sudah selesai melakukan pleno dan sudah kita paripurnakan juga, itu keputusan bersama di DPR dan ditandatangani oleh enam anggota komisi,” kata Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe Faisal H Isa, Rabu (5/7/2023)
Kata Faisal, keputusan tersebut ditetapkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KIP Lhokseumawe dan ditetapkan dalam rapat pleno pada 3 Juli 2023 malam.
“Selanjutnya salinan tersebut akan serahkan ke KPU,” kata ujar Faisal.
LHOKSEUMAWE- Sayed Dahlan Alhabsy akrab disapa Sayed Art, siang itu, menghadiri pementasan kisah hidupnya di…
ACEH TAMIANG- Sebanyak 120 anak-anak berkebutuhan khusus dari Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pembina Aceh…
Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar dugaan praktik permainan harga beras fortifikasi…
Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif Ruang Dialog Bersama Insan Pers Terbuka…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…
LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…
This website uses cookies.