PolhukamAlamak, 2 Pasangan Mau Bercinta di Rumah Kosong

Alamak, 2 Pasangan Mau Bercinta di Rumah Kosong

LHOKSEUMAWE- Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap dua pasangan kekasih yang diduga hendak berbuat mesum di sebuah rumah koosng di Desa Gampong Jawa Lama, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Awalnya, warga melihat kedua pasangan itu parkir dan masuk ke rumah yang dalam kondisi rusak dan tanpa listrik.

Kepala Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Pol PP & WH) Kota Lhokseumawe, Heri Maulana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/6/2023) menyebutkan, pasangan itu beralamat di Kabupaten Aceh Utara.

“Mereka diketahui masuk ke rumah itu. padahal, rumah itu taka da penghuni, rusak dan tanpa listrik. Ini yang membuat warga curiga sehingga menangkap mereka,” kata Heri.

Setelah itu, warga melaporkan kasus itu ke Satpol PP dan WH LHokseumawe. Atas laporan warga, polisi syariah diturunkan ke lokasi.

“Sanksinya, kita beri dua pilihan, dicambuk atau dibina dengan khusus selama tiga bulan di balai rehabilitasi moral dan akhlak,” kata Heri.

Orang tua dari anak muda itu pun dipanggil. “Ini masih diberi pembinaan di kantor. Orang tuanya kita panggil juga. Kami apresiasi sikap masyarakat, mengamankan dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.

|RIL|DIMAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Unimal Siap Kelola SPPG, Seluruh Bahan Pangan Diproduksi Sendiri

LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh...

Update Kebaran Lhokseumawe, 88 Rumah Terbakar, 271 Jiwa Mengungsi

LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data...

2 Prodi PNL Raih Akreditasi Unggul

Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian...

Butuh Waktu 3 Bulan Rubah Desil Kependudukan Agar Tetap Terima Layanan Kesehatan Gratis di Aceh

LHOKSEUMAWE– Ratusan masyarakat Provinsi Aceh kini merubah status desil...