LHOKSEUMAWE- Personel Polsek Muara Dua menyita 250 bungkus petasan jenis cabe rawit dan empat buah petasan merk Romance Candle dalam razia cipta kondisi selama bulan Ramadhan dari pedagang petasan api di Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/3) malam.
Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan ratusan petasan itu disita dari seorang pedagang berinisial Z (35) beasal dari Kecamatan Muara Dua.
“Petasan ini diamankan pada saat personel melaksanakan patroli rutin pengamanan shalat tarawih dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Dia menyebutkan sebelumnya Kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan.
Namun, imbaun itu tidak tidak diindahkan. Saat ini, ratusan petasan tersebuh sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua.
“Kami ingatkan kepada para pedagang supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadan,” imbaunya.
|DEKMU
ACEH UTARA – Sebanyak 70 masyarakat Desa Reuleut Timu mengikuti kegiatan Pembinaan Desa Lingkungan dalam…
ACEH UTARA – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pola makan sehat terus dilakukan melalui…
ACEH UTARA – Kementerian Sosial Republik Indonesia mencatat pencairan bantuan bagi korban bencana alam banjir…
ACEH UTARA - Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Aceh Utara, Zulkifli, S.Ag.,…
LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh belum menerima…
ACEH UTARA — Perayaan Milad ke-800 Aceh Utara tidak hanya menjadi momentum mengenang perjalanan panjang daerah, tetapi juga menjadi panggung untuk…
This website uses cookies.