LHOKSEUMAWE- Personel Polsek Muara Dua menyita 250 bungkus petasan jenis cabe rawit dan empat buah petasan merk Romance Candle dalam razia cipta kondisi selama bulan Ramadhan dari pedagang petasan api di Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Sabtu (25/3) malam.
Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengatakan ratusan petasan itu disita dari seorang pedagang berinisial Z (35) beasal dari Kecamatan Muara Dua.
“Petasan ini diamankan pada saat personel melaksanakan patroli rutin pengamanan shalat tarawih dan antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas),” katanya.
Dia menyebutkan sebelumnya Kepolisian telah mengimbau para pedagang kembang api agar tidak menjual petasan karena dapat menganggu kenyamanan masyarakat beribadah di bulan suci Ramadhan.
Namun, imbaun itu tidak tidak diindahkan. Saat ini, ratusan petasan tersebuh sudah diamankan di Mapolsek Muara Dua.
“Kami ingatkan kepada para pedagang supaya tidak menjual segala jenis petasan selama bulan suci Ramadan,” imbaunya.
|DEKMU
LHOKSUKON – Sejumlah penyintas banjir di Desa Rumoh Rayeuk, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi…
Padang – Pertamina Patra Niaga melaksanakan kegiatan Management Walkthrough (MWT) pada 1 s.d 3 Juni…
LHOKSUKON – Badan Metreologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengingatkan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh…
PEUREULAK – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Lismawani Iskandar Al-Farlaky, melakukan kunjungan kerja…
ACEH UTARA– Sebanyak 58 unit hunian sementara (huntara) yang tersebar di empat desa di Kecamatan…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp58 miliar untuk pembayaran Gaji…
This website uses cookies.