Categories: FeaturedNews

Gaji 3.698 PPPK Lhokseumawe Belum Dibayar, Belum Jelas Kapan Pengesahan APBD

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 3.698 Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh belum menerima gaji selama empat bulan terakhir. Gaji itu yakni untuk bulan Juli, Agustus, September dan Gaji 13 tahun 2026.

Masalah keuangan untuk membayar gaji, pemerintah telah mengirimkan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk Kota Lhokseumawe sebesar Rp 124 miliar pada Agustus 2026 lalu. Namun hingga Rabu (9/9/2026) Pemerintah Kota Lhokseumawe belum membayar gaji mereka.

Ketua DPRK Kota Lhokseumawe Faisal dihubungi belum merespon hingga berita ini ditayangkan. Sehingga tidak bisa dipastikan kapan pengesahan APBD Perubahan Kota Lhokseumawe 2026.

Salah seorang PPPK di Kota Lhokseumawe yang tidak ingin disebutkan namanya berharap gaji itu bisa dibayarkan. “Bayangkan empat bulan belum terima gaji. Hutang di warung sudah penuh. Karena kebutuhan sehari-hari keluarga tidak bisa ditunda,” ujarnya.

Selain itu, mereka tetap masuk kantor tanpa mengurangi kinerja dan disiplin dalam bekerja. “Jangan ragukan kami bekerja, bahkan sejak dulu sampai saat ini. Namun, kami harap dimengerti juga, agar gaji bisa setiap bulan tanpa ditunda-tunda,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A Haris dihubungi terpisah menyebutkan dirinya sudah menggelar apel akbar dengan PPPK di Kota Lhokseumawe. Dia menjelaskan penggunaan dana harus melalui mekanisme pengesahan APBD Perubahan 2026.

“Dananya tersedia. Namun mekanismenya harus masuk dalam APBD Perubahan 2026. Setelah pengesahan baru bisa digunakan. Pembahasan di DPRK Lhokseumawe sedang berjalan,” katanya.

Dia memperkirakan satu atau dua bulan ke depan pengesahan APBD Perubahan 2026 telah disahkan. Dia menyebutkan, perpanjangan kontrak PPPK telah dilakukan pada 30 Agustus 2026.

“Jangan ragu tidak dibayar. Pasti dibayar, uangnya sudah ada di kas daerah. Hanya menunggu mekanisme penggunaan anggaran saja. Harap sabar, di media sosial kesannya kita tidak mau bayar,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRK Lhokseumawe Faisal tidak merespon hingga berita ini ditayangkan. Sehingga tidak diketahui kapan bisa dipastikan pengesahan APBD Perubahan 2026.|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Puluhan Pohon, Rumah dan Kios Pedagang Rusak Diterjang Angin di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE– Sebanyak puluhan kios, rumah dan pohon tumbang diternang angin kencang di Kota Lhokseumawe, Provinsi…

5 hours ago

Bupati Al-Farlaky Ajak Mahasiswa Bangun Jejaring yang Kuat

BANDA ACEH – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengajak generasi muda yang…

1 day ago

Calandra dan Sativa Management Teken Komitmen Budget 2027, Queen Parrona Hotel Optimistis Perkuat Posisi sebagai Hotel Unggulan di Tapanuli Utara

SIBORONG-BORONG – Calandra dan Sativa Management bersama Queen Parrona Hotel Siborong-Borong resmi menandatangani komitmen Budget…

2 days ago

PKMN UBC Jilid VI Resmi Ditutup, Formadiksi Unimal Umumkan Para Pemenang

LHOKSEUMAWE – Rangkaian Pekan Kreativitas Mahasiswa Nasional Universitas Malikussaleh Bidikmisi Competition (PKMN UBC) Jilid VI…

3 days ago

Dibangun Bupati Al-Farlaky, Jembatan Keude ‘Ong’ Kembali Fungsional

#Dukung Pembangunan Masjid Baitul Hidayah Rp100 Juta ACEH TIMUR – Jembatan Keude Ong yang menghubungkan…

4 days ago

Dukung Pelestarian Situs Sejarah, PIM Tata Situs Makam TWK. Muhammad Taher

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menunjukkan kepeduliannya terhadap pelestarian situs bersejarah dan…

4 days ago

This website uses cookies.