Categories: Polhukam

Edarkan Uang Palsu Rp 5 Juta, Polisi Tangkap Warga Aceh Tamiang

ACEH TAMIANG- Penyidik Polres Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menangkap pengedar uang palsu berinisial AR (31) di rumahnya di Desa Kebun Rantau, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (26/10/ 2022).

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/10/2022) menyebutkan, penangkapan ini berawal saat pelaku memposting peristiwa kasus beredarnya uang palsu di salah satu kios BSI Link di Aceh Tamiang pada 18 Oktober 2022.

“Dari postingan di media sosial itu, masyarakat melapor ke polisi, curiga apa benar ada kasus tersebut. maka, diselidikilah kasus itu dan diketahui AR yang mengedarkan uang palsu,” sebutnya.

Saat digeledah, petugas menemukan uang palsu senilai Rp 4 juta yang disimpan dalam tutup wadah plastik.

Pelaku mengaku uang itu dibeli pada Juli 2022 lalu lewat akun media sosial facebook pada salah seorang warga Sumatera Utara. Uang itu dibeli Rp 1 juta dan mendapatkan yang palsu senilai Rp 5 juta.

Lalu, uang palsu itu ditransfer ke rekening pelaku lewat kios BSI Link. Nomor rekening milik pelaku sendiri.

Karyawan BSI Link tidak memperhatikan lembaran uang pecahan Rp 100.000 yang diberikan pelaku. “Saat pengunjung sepi, barulah pelaku sadar uang itu palsu, dan pemilik usaha langsung memposting kasus itu di facebook miliknya,” katanya.

Kasus itu lalu viral termasuk dibagikan oleh pelaku di akun facebook miliknya.

Dia menyebutkan, barang bukti yang disita dari pelaku yaitu 44 lembar pecahan Rp 100.000 uang palsu, satu handphone, satu mobil jenis Avanza dan satu wadah plastik tempat penyimpanan uang.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 245 Jo 26 Ayat 3 Jo Pasal 36 Ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang,” pungkas Imam Asfali.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Status Dosen PPPK: Momentum Kebijakan Presiden Prabowo untuk Menutup Celah Ketidakadilan Struktural

Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…

2 hours ago

Abu Doto Telah Pergi: Menyusuri Jejak Pengabdian dr Zaini Abdullah untuk Aceh

Langit Aceh seperti menyimpan kesedihan yang sulit diucapkan dengan kata-kata pada Sabtu siang, 13 Juni…

3 hours ago

Pria Asal Sultra Ditemukan Selamat di Aceh Utara, Polisi Dalami Dugaan Penyekapan

LHOKSUKON – Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, bernama Fadli Faresi (22), ditemukan…

3 hours ago

Nikmati Tari dan Kulineran di Festival Lhok Buloh Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…

19 hours ago

Rembuk Tani Pupuk Indonesia, Menko Zulhas: Petani Senang karena Pupuk Lancar

Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…

19 hours ago

Pengamat Unimal Minta Presiden Perkuat Kontrol Digital Program MBG

LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…

1 day ago

This website uses cookies.