NewsPolisi Bongkar Paktik PSK Online di Banda Aceh

Polisi Bongkar Paktik PSK Online di Banda Aceh

BANDA ACEH | Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus prostitusi online, yang berada di sejumlah hotel di kawasan Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Petugas juga mengamankan 4 mucikari dan 5 PSK.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut, berdasarkan informasi dari masyarakat dan petugas hotel yang melaporkan hal itu.

“Setelah memperoleh informasi itu, maka langsung dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Aceh Besar dan di kawasan Peunayong,” ujar Fadillah, Rabu, 19 Oktober 2022.

Fadillah menambahkan, ketika dilakukan pengerebekan di salah satu hotel yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Besar, maka berhasil diamankan lima orang yang diduga telah melakukan praktek prostitusi.

Di hotel kawasan Aceh Besar polisi mengamankan mucikari berinisial RA (25) dan SM (25) dan PSK berinisial CF (28) warga Aceh Selatan, S (23) asal Aceh Utara dan R.

Sementara hotel di wilayah Peunayong, Kuta Alam, polisi mengamankan mucikari berinisial OM (24) dan FF (24) warga Banda Aceh. Kemudian PSK berinisial RM (20) warga Nagan Raya dan FF (33) asal Banda Aceh.

“Semua yang kita amankan berjumlah 9 orang. 4 mucikari dan 5 PSK,” kata Fadillah.

|KHALIL|AI

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...