NewsSoal Banjir, Ini Pernyataan Bencana dari Pj Bupati Aceh Utara

Soal Banjir, Ini Pernyataan Bencana dari Pj Bupati Aceh Utara

ACEH UTARA – Sekretaris Daerah Aceh Utara A Murtala, mengeluarkan surat Pernyataan Bencana terkait banjir yang melanda Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Surat Pernyataan Bencana Nomor: 360/1656/2022 itu ditandatangani Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, atas nama Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi.

Dalam surat itu, Bupati Aceh Utara menyatakan pada Rabu, 5 Oktober 2022, pukul 07.00 WIB, telah terjadi bencana alam banjir akibat curah hujan yang tinggi, sehingga meluapnya air Sungai Krueng Keureuto, Krueng Peuto, Krueng Pirak, Krueng Sawang, Krueng Nisam, dan Krueng Pase, di Kecamatan Pirak Timu, Lhoksukon, Tanah Luas, Samudera, Cot Girek, Muara Batu, Geureudong Pase, Langkahan, Dewantara, Nibong, dan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara. Dalam surat ini, total banjir merendam 10 kecamatan dari 27 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara.

“Banjir mengakibatkan terendamnya sarana fasilitas umum, rumah, perkebunan, pertanian. Merusak tanggul dan longsor. Juga menganggu sarana transportasi,” sebut A Murthala, Kamis (6/10/2022).

Saat ini, akses transportasi lintas kecamatan terkendala. Kendaraan roda dua tidak bisa melintas. Hanya kendaraan berbadan besar yang bisa melewati banjir di badan jalan lintas nasional Medan-Banda Aceh dan antar kecamatan lainnya.

“Kami terpaksa menaikan sepeda motor ke dalam truk. Agar bisa melintas di lokasi banjir,’ sebut Mawarti, salah seorang warga di lokasi banjir, Desa Parang Sikureung, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, Mulyadi, dihubungi terpisah menyebutkan, polisi dan tim BPBD siaga di badan jalan yang terendam banjir.

“Kami imbau pengendara hati-hati. Jika ragu-ragu sebaiknya bertanya pada petugas yang berada di lokasi. Agar kendaraan tidak mogok dalam banjir,” pungkasnya.

Sehari sebelumnya diberitakan, banjir dengan ketinggian satu hingga dua meter merendam merendam tujuh kecamatan yaitu Kecamatan Matang Kuli, Pirak Timu, Tanah Luas,  Cot Girek, Samudera,Lhoksukon dan Kecamatan  Nisam, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

|KOMPAS

 

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pengamat PURDA Puji Prabowo, Dorong PPPK Alih Status Jadi PNS Tanpa Tes Ulang

LHOKSEUMAWE — Pengamat Pusat Riset, Dokumentasi dan Advokasi (PURDA),...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang...

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante...

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...