NewsFormasi Pegawai PPPK di Lhokseumawe Hanya 521 Orang, Tunggu Pengumuman Kemenpan RB

Formasi Pegawai PPPK di Lhokseumawe Hanya 521 Orang, Tunggu Pengumuman Kemenpan RB

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, mendapat kuota 521 orang untuk formasi rekrutmen Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini. Namun, untuk teknis rekrutmen dan jadwal masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe, M Irsyadi, per telepon, Selasa (27/9/2022) merincikan dari 521 orang itu, sebanyak 371 orang formasi untuk guru, 110 orang untuk tenaga kesehatan dan 40 orang untuk teknisi.

“Formasi itu kita terima setelah rapat koordinasi dengan Kemenpan RB di Jakarta baru-baru ini. Namun, soal teknisnya, kita menunggu petunjuk detail, waktu dan syarat-syarat dari Kemenpan RB,” katanya.

Dia menyebutkan, rekrutmen PPPK sangat diperlukan mengingat larangan pemerintah pusat tentang pekerja honorer diberlakukan tahun 2023 mendatang. Ke depan, hanya ada dua jenis pegawai yang bekerja di pemerintah yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Nanti akan diumumkan terbuka jadwal rekrutmen dan lain sebagainya. Baik lewat website maupun media sosial milik BKPSDM Kota Lhokseumawe,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan Kemenpan RB tahun ini mengeluarkan aturan tidak boleh kementerian dan pemerintah daerah menggunakan tenaga kerja dengan status honorer tahun 2023. Saat ini, Kemenpan RB sedang mendata pegawai non ASN di seluruh kementerian dan pemerintah daerah. Tahun ini, akan diumumkan rekrutmen ASN dan PPPK hasil pendataan tersebut.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...