Categories: Polhukam

Calo CPNS di Aceh Ternyata Diberhentikan Sejak Juni 2022

LHOKSEUMAWE – Tersangka kasus penipuan calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) AF (54) PNS di Kantor Camat Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh ternyata sudah diberhentikan sementara dari PNS sejak 24 Juni 2022.

Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Wali Kota Lhokseumawe, saat itu, Suaidi Yahya tertanggal 30 Juni 2022. Dalam surat tersebut, AF diberi sanksi berupa pemotongan 50 persen pendapatan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Keputusan itu akan batal jika tersangka AF bebas dari jeratan hukum di kemudian hari.

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, per telepon, Minggu (31/7/2022) membenarkan surat itu. “Dia tersangka 24 Juni 2022, kita kabari ke Wali Kota Lhokseumawe sehingga diberikan sanksi itu secara administrasi kepegawaian,” sebut Faisal.

Dia menyebutkan, setelah ditetapkan tersangka, polisi mengumpulkan barang bukti dan korban. Saat itu, kata Faisal, tercatat 22 laporan polisi terhadap tersangka.

“22 korban waktu itu melapor. Sekarang sudah bertambah, jadi 23 korban. Korban terakhir asal Kabupaten Bireuen, dia menyerahkan uang 100 juta pada tersangka dengan janji bisa meluluskan PNS,” kata Faisal.

Dia menyebutkan, kemungkinan besar jumlah korban terus bertambah. Beberapa korban sudah menghubungi dirinya per telepon. Namun, diminta membuat laporan tertulis lengkap dengan bukti penipuan yang dilakukan.

“Misalnya bukti transfer, surat perjanjian bisa meluluskan PNS dan lain sebagainya. Bisa jadi, korban bertambah dan uang yang diraup oleh pelaku juga bertambah besar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku meraup keuntungan Rp 2,5 miliar dari 22 korban tersebar di Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen, Aceh. Pelaku juga memalsukan stempel Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe untuk memuluskan aksinya. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Banda Sakti.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Decos Alue Awee, Kos Mahasiswi Berkonsep Villa yang Menjadi Rumah Kedua di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Menemukan tempat tinggal yang nyaman selama menempuh pendidikan menjadi kebutuhan penting bagi mahasiswa…

12 hours ago

Bupati Al-Farlaky Resmikan Lanjutan Pengaspalan Jalan Kuta Binjei–Alue Ie Mirah

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meresmikan lanjutan pengaspalan ruas Jalan Kuta…

19 hours ago

Cerita Penyintas Banjir Patungan Bangun Jembatan di Sawang…

LHOKSUKON - Sejumlah warga melintas dengan sepeda motor di atas jembatan kayu menghubungkan Desa Gunci…

23 hours ago

Bupati Iskandar Al-Farlaky Pecahkan Rekor, Setahun Memimpin, Angka Kemiskinan Turun Tajam

Kebijakan percepatan pembangunan ekonomi dan pengentasan kemiskinan yang digagas oleh Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman…

2 days ago

Kisah Haru di Lokasi Kebakaran Kayu Sisa Aceh Utara…

LHOKSUKON - Nafis terpaksa menghabiskan lebaran Idul Adha kali ini di lokasi kebakaran sisa baju…

2 days ago

Hadiri Khanduri Laot dan Santunan Anak Yatim, Bupati Al-Farlaky Ajak Sinergi Bangun Aceh Timur

Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menghadiri kegiatan Khanduri Laot…

3 days ago

This website uses cookies.