PolhukamCalo CPNS di Aceh Ternyata Diberhentikan Sejak Juni 2022

Calo CPNS di Aceh Ternyata Diberhentikan Sejak Juni 2022

LHOKSEUMAWE – Tersangka kasus penipuan calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) AF (54) PNS di Kantor Camat Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh ternyata sudah diberhentikan sementara dari PNS sejak 24 Juni 2022.

Surat pemberhentian itu ditandatangani oleh Wali Kota Lhokseumawe, saat itu, Suaidi Yahya tertanggal 30 Juni 2022. Dalam surat tersebut, AF diberi sanksi berupa pemotongan 50 persen pendapatan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan pangan. Keputusan itu akan batal jika tersangka AF bebas dari jeratan hukum di kemudian hari.

Kapolsek Banda Sakti, Iptu Faisal, per telepon, Minggu (31/7/2022) membenarkan surat itu. “Dia tersangka 24 Juni 2022, kita kabari ke Wali Kota Lhokseumawe sehingga diberikan sanksi itu secara administrasi kepegawaian,” sebut Faisal.

Dia menyebutkan, setelah ditetapkan tersangka, polisi mengumpulkan barang bukti dan korban. Saat itu, kata Faisal, tercatat 22 laporan polisi terhadap tersangka.

“22 korban waktu itu melapor. Sekarang sudah bertambah, jadi 23 korban. Korban terakhir asal Kabupaten Bireuen, dia menyerahkan uang 100 juta pada tersangka dengan janji bisa meluluskan PNS,” kata Faisal.

Dia menyebutkan, kemungkinan besar jumlah korban terus bertambah. Beberapa korban sudah menghubungi dirinya per telepon. Namun, diminta membuat laporan tertulis lengkap dengan bukti penipuan yang dilakukan.

“Misalnya bukti transfer, surat perjanjian bisa meluluskan PNS dan lain sebagainya. Bisa jadi, korban bertambah dan uang yang diraup oleh pelaku juga bertambah besar,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku meraup keuntungan Rp 2,5 miliar dari 22 korban tersebar di Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Kabupaten Bireuen, Aceh. Pelaku juga memalsukan stempel Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe untuk memuluskan aksinya. Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Banda Sakti.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si...

Pupuk Indonesia Tingkatkan Produktivitas Padi Dairi Menjadi 12,3 Ton Per Hektar

Sumatera Utara – PT Pupuk Indonesia (Persero) berhasil meningkatkan...

Bappenas Berharap Rekind Jadi Motor Penggerak Industrialisasi

JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Prof....

Nah Lo, 10 Kepala Dinas Berstatus Penjabat di Aceh Utara

ACEH UTARA- Sebanyak 10 kepala dinas, badan, dan kantor...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Menjadi Pionir Probiotik MOL di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Terminal...