JAKARTA – Profil Mayjen Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi PJ atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Rencananya pelantikan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022).
Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu (6/7/2022). Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro.
Mayjen Achmad Marzuki rencananya akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian yang akan dilakukan di depan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh. Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan dari Kemendagri.
Dilansir dari berbagai sumber, Mayjen Achmad Marzuki adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) di tahun 1989. Dia hanya berpangkat Inspektur Kostrad selama 3 bulan saja untuk naik pangkat menjadi perwira tertinggi TNI-AD. Pria yang lahir pada 24 Februari 1967 di Bandung Jawa Barat ini memang dikenal memiliki pengalaman yang banyak di bidang militer. Untuk itu, tak heran bila Mayjen Achmad Marzuki dipercayakan untuk menjadi Panglima Kodam IM per 18 November 2020 oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Selama menjadi Mayor Jenderal, Achmad Marzuki memang telah menjabat di beberapa posisi. Selain menjadi Ir Kostrad pada tahun 2020 lalu, dia pernah menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada tahun 2020 hingga 2021. Pada tahun 2022, dia sempat menempati dua jabatan besar yaitu menjadi Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas dan menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri bidang Hukum dan Kesbang.
|SINDO

Subscribe to my channel

