NewsBangunan RSUD Pratama Aceh Utara Mangkrak dan Rusak, Jaksa Turun Tangan

Bangunan RSUD Pratama Aceh Utara Mangkrak dan Rusak, Jaksa Turun Tangan

ACEH UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pratama Lhoksukon di Desa Alue Mudem, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Rumah sakit plat merah ini selesai dibangun Desember 2019 dengan menghabiskan dana sebesar Rp 40,2 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019. Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib meresmikan rumah sakit itu 28 Agustus 2020 dan melantik direktur rumah sakit itu pada 14 Januari 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Diah Ayu Hartati Listiyarini per telepon, Kamis (16/6/2022) tim intel dan tindak pidana khusus mulai bekerja sejak awal Juni 2022 untuk memanggil sejumlah pihak yang membangun gedung itu. Saat ini, gedung itu tidak difungsikan alias mangkrak.

“Penyelidikan sudah dimulai, pengumpulan keterangan, barang bukti dan lain sebagainya,” sebut Diah.

Dia menyebutkan, timnya masih bekerja untuk menganalisis informasi dan keterangan yang diperoleh. Sehingga dapat disimpulkan memenuhi unsur tindak pidana korupsi.

“Masih didalami keterangan-keterangannya, posisinya masih dalam penyelidikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin tidak menjawab konfirmasi per telepon. Pesan singkat yang dikirim hanya dibaca dan belum dijawab hingga berita ini tayang.

Sedangkan Direktur RSUD Pratama Aceh Utara, dr Adnani, dihubungi per telepon, menyebutkan soal bangunan dirinya tidak paham dan tidak berkompeten untuk menjawab. Namun, dia menyatakan bangunan itu akan difungsikan pekan depan sebagai rumah sakit.

“Setelah dilantik saya dan tim mengurus izin operasional rumah sakit, mendaftar ke Kementerian Kesehatan, termasuk limbah dan lain sebagainya. Alhamdulillah sekarang sudah keluar izinnya dan pekan depan rencana kita operasionalkan,” sebutnya. Dia menyatakan rumah sakit itu dilengkapi dengan 70 tempat tidur.

Sekadar diketahui, rumah sakit ini dibangun diatas tanah seluas delapan hekatre, dengan luas bangunan 5.000 meter persegi. Sebagian plafon sudah rusak, dan sebagian lantai retak.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...