LHOKSEUMAWE – Harta kekayaan Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Suaidi Yahya tahun 2020 sebesar sebesar Rp 3,1 miliar setelah menjabat dua periode menjadi wali kota daerah itu. Saat awal mencalonkan diri sebagai wali kota, Suaidi mencatatkan harta sebesar Rp 972 juta. Artinya terjadi penambahan Rp 2 miliar lebih dalam kurun waktu 10 tahun.
Data yang diakses Kompas.com lewat elhkpn.kpk.go.id terlihat pada tahun 2020, laporan terakhir harta kekayaan pejabat negara, Suaidi mencatatkan memiliki 24 bidang tanah dengan total Rp 2,1 miliar. Tanah itu tersebar di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Utara.
Suaidi juga mencatat mimiliki Toyota Harrier tahun 2014, dan dua unit sepeda motor Kawasaki tahun 2015 dengan total Rp 518 juta. Sedangkan harta bergerak lainnya senilai Rp 370 juta dan harta setara kas sebesar Rp 79 juta.
Untuk laporan terakhir tahun 2021 belum bisa diakses pada website KPK RI.
Saat mencalonkan diri menjadi Wali Kota Lhokseumawe 2011 lalu, Suaidi hanya mencatatkan harga sebesar Rp 972. 491.110. Namun tidak ada file yang bisa diakses untuk melihat penjabatan rincian harta kekayaan Suaidi.
Sekedar diketahui, sebelum menjabat Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya sempat satu periode menjabat Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, tidak mau memberi penjelasan terkait harta kekayaan wali kota itu. Pesan singkat yang dikirimkan tidak dibalas hingga berita ini dikirimkan. Marzuki hanya membaca pesan tersebut. Dihubungi per telepon juga tidak diangkat.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

