NewsOrangutan di PTPN Langsa Dievakuasi

Orangutan di PTPN Langsa Dievakuasi

ACEH TIMUR – Tim Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Aceh mengevakuasi orang utan yang terjebak di area perkebunan milik PT PN 1 di Desa Perkebunan Julok Rayeuk Utara Kecamatan Indra Makmur, Kabupaten Aceh Timur.

Kepala BKSDA Aceh, Agus Arianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022) menyebutkan, awalnya informasi ditemukan orang utan itu diketahui dari masyarakat pada 15 Mei 2022.

“Lalu kita turunkan tim ke lokasi sehari berikutnya. Ternyata benar ada orang utan itu dan dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatan,” kata Agus.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, sambung Agus, orang utan itu jenis kelamin jantan dalam keadaan sehat, berat badan 35 kilogram dengan usia diperkirakan 24 tahun.

“Karena masa pandemic Covid-19, kita lakukan juga rapid antigen sars Covid 19 dan hasilnya negative,” sebutnya.

Setelah itu, tim langsung melepas hewan it uke kawasan hutan lindung di sekitar Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh. Lokasi itu dipilih karena kawasan itu merupakan habitat orang utan.

“Kami apresiasi masyarakat yang melapor, sehingga upaya kita menyelamatkan orang utan yang dilindungi negara ini berhasil,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, orang utan Sumatera (Pongo abelii) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, satwa yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera ini berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...