ACEH TIMUR– Sejumlah anggota TNI/Polri bersama Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur mengamankan proses penutupan sumur minyak tradisional di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Rabu, (11/05/2022).
Sumur minyak yang ditutup tersebut merupakan sumur minyak yang terbakar pada Jum’at, (11/03/2022) lalu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, mengatakan, penutupan dilakukan oleh Tim dari PT. Pertamina Aset I Field Rantau didampingi BPMA Migas Aceh dan SKK Migas yang terlebih dahulu melakukan safety area di lokasi sumur minyak yang terbakar.
Suhendro menjelaskan penutupan sumur minyak (cementing) dilakukan dengan cara melakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur dengan menggunakan tiga batang pipa bor ukuran satu inch panjang enam meter dengan kedalaman lebih kurang 18 meter.
Kemudian dilakukan pengecoran penutup atas kepala sumur minyak tradisional.
“Alhamdulillah selama kurang lebih empat jam pengerjaan lubang sumur minyak tradisional yang terbakar berhasil ditutup berjalan aman dan lancar.” pungkasnya.
|TI

Subscribe to my channel

