AdvertorialBupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga yang Ditolak RS karena Desil 8

Bupati Al-Farlaky Tanggung Biaya Pengobatan Warga yang Ditolak RS karena Desil 8

IDI – Kisah pilu Samsul Bahri (48), penjual air kelapa dari Gampong Seuneubok Pango, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, yang ditolak rumah sakit akibat kesalahan data desil akhirnya mendapat titik terang.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, turun tangan langsung menanggung biaya BPJS Kesehatan Samsul selama satu tahun penuh agar selang yang masih bersarang di perutnya pasca operasi batu ginjal bisa segera dikeluarkan.

Samsul Bahri sebelumnya ditolak oleh RS Cut Mutia Langsa saat hendak kembali menjalani tindak lanjut pasca operasi batu ginjal yang ia jalani pada Ramadan 2026. Selang yang ditanamkan saat operasi belum dilepas, dan kondisi itu membuat Samsul kesakitan setiap kali duduk seperti ditusuk dari dalam.

Penolakan itu terjadi bukan karena alasan medis, melainkan karena Samsul tercatat sebagai warga “sangat sejahtera” dengan desil 8 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Provinsi Aceh — padahal kenyataannya ia adalah warga miskin yang bahkan tidak memiliki sepeda motor maupun tanah sendiri.

Mengetahui kondisi warganya, Bupati Al-Farlaky bergerak cepat. Ia memutuskan menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan Samsul Bahri secara mandiri selama satu tahun agar pria tersebut dapat segera mendapatkan penanganan medis yang ia butuhkan.

“Saya bantu biaya BPJS selama setahun untuk Samsul Bahri. Yang penting, selang yang dimasukkan saat operasi kemarin bisa langsung dikeluarkan agar tidak menimbulkan masalah kesehatan yang lebih serius,” ujar Al-Farlaky, Kamis (14/5/2026).

Bupati juga menyoroti persoalan yang lebih luas di balik kasus ini. Ia menegaskan bahwa banyak warga tidak mampu di Aceh Timur yang justru terdaftar sebagai masyarakat sejahtera dalam DTSEN, sehingga mereka kehilangan hak atas jaminan kesehatan.

“Masyarakat kurang mampu di Aceh Timur semuanya harus mendapatkan jaminan kesehatan,” tegasnya.

Ia pun berjanji akan mendorong proses perbaikan dan pemutakhiran data desil secara menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang kembali.

Bagi Samsul Bahri, bantuan dari Bupati Al-Farlaky bagaikan cahaya di ujung lorong yang gelap. Setelah berhari-hari berjuang mengurus administrasi ke sana kemari tanpa hasil, akhirnya ada jalan keluar.

“Kemana-mana sudah saya datangi, tapi tidak ada jalan. Alhamdulillah ada Pak Bupati yang mau membantu dan menanggung biaya pengobatan saya. Saya sangat berterima kasih,” ungkap Samsul

Dengan bantuan itu, Samsul kini bisa segera menjalani prosedur pelepasan selang dan berharap dapat kembali menjalani aktivitas sehari-harinya berjualan air kelapa seperti biasa.

“Saya berharap bisa segera sembuh. Dan semoga Pak Bupati Al-Farlaky bisa terus memimpin Aceh Timur dan terus peduli terhadap rakyat,” tuturnya terharu.[]

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

BNNP Aceh dan Pemkab Aceh Timur Teken Nota Kesepakatan Pembentukan ULT P4GN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh bersama Pemerintah Kabupaten...

Listrik Padam Berulang di Aceh, Hak Masyarakat yang Terabaikan

Pemadaman listrik yang masih kerap terjadi di berbagai wilayah...

SMA N 1 Idi Rayeuk Juara Piala Bupati Al-Farlaky 2026

Turnamen Terheboh Sepanjang Pergelaran Event Aceh Timur – SMA Negeri...

Pemkab Aceh Timur Salurkan Dana Stimulan Rumah Rusak Gempa, Total Anggaran Capai Rp118,9 Miliar

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus mempercepat...

Perjuangan Asnah Mengayuh Mimpi Menyentuh Hati Bupati Aceh Timur

Pagi masih muda ketika Asnah mengayuh sepeda tuanya menyusuri...