NewsSerapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124...

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk bencana banjir minim. Hingga saat ini serapan dana yang dikirimkan pemerintah pusat sejak Agustus 2026 lalu itu baru sebesar Rp 34,2 miliar dari Rp 124,9 miliar.

Kondisi serupa terjadi di 14 kabupaten/kota lainnya. Pemerintah Aceh menyatakan tambahan dana TKD yang dialokasikan mencapai Rp 827,26 miliar. Dari 14 daerah penerima, realisasi secara keseluruhan meningkat Rp 35,78 miliar dalam tujuh hari, dari Rp 217,62 miliar atau 26,31 persen menjadi Rp 253,41 miliar atau 30,63 persen.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A Haris dihubungi Jumat (2/10/2026) mengakui kondisi itu. “Realisasinya memang rendah. Penyebabnya karena ada dinas yang meluncurkan program dari APBD murni ke APBD Perubahan. Sedangkan APBD Perubahan baru disahkan pekan ini,” kata Haris.

Dia merincikan, dari uang Rp 124,9 miliar untuk Kota Lhokseumawe, bidang infrastruktur diplot sebesar Rp93,58 miliar. “Infrastruktur sudah terealisasi miliar atau mencapai Rp 27,6 miliar. Dinas lainnya masih minim, saya sudah pimpin rapat untuk mempercepatnya,” terang Haris.

Untuk sekor pendidikan, uang bencana itu diplot sebesar Rp 180 juta, kesehatan Rp 30 juta, pertanian Rp 1,8 miliar, dan urusan lainnya Rp 29,3 miliar. “Khusus diluar sektor pendidikan itu, realisasinya dibawah lima persen. Ini uang sudah masuk ke rekening daerah dari pemerintah pusat. Pengesahan APBD Perubahan juga sudah pekan ini. Jadi kita intruksikan percepat pengerjaan,” ujarnya.

Saat ditanya apakah mampu menyerap anggaran itu padahal sudah memasuki musim penghujan? Haris optimis dinasnya mampu menyerap seluruh anggaran sebelum 25 Desember 2026.

“Kami optimis bisa terserap seluruhnya. Lihat saja nanti. Pasti terserap,” katanya.

Ancaman Pemerintah Pusat
Sementara itu, Tim Satuan Tugas Percepatan Rekontruksi dan Rehabilitasi Aceh dan Sumatera, Imran, menyebutkan pemerintah pusat menyiapkan sanksi untuk daerah yang tidak mampu menyerap anggaran bencana hingga Desember 2026.

“Sanksinya satu berupa finalti, kedua kita tinjau lagi untuk anggaran tahun 2027 mendatang. Kita harap, bisa dipercepat seluruh anggaran yang sudah dikirim ke daerah. Agar Aceh cepat pulih dan masyarakat merasakan kehadiran negara,” pungkasnya. |KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang...

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa...

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial...

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti,...