LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Taufiq, telah dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, baru-baru ini. Suaidi menunjuk Munir, sebagai Plt Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Lhokseumawe.
Dampaknya, sistem kependudukan ditutup sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas pencatatan sipil harus atas izin dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Di kantor dinas itu dipasang sejak 11 April 2022 layanan administrasi kependudukan terpaksa ditutup sementara karena jaringan eror.
Kepala Hubungan Masyarakat, Kota Lhokseumawe, Marzuki, dihubungi per telepon, Minggu (17/4/2022) membenarkan terjadi mutasi pejabat di Kota Lhokseumawe. “Ini mutasi skala kecil biasa. Pak Taufiq kepala dinas kependudukan sebelumnya dimutasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Lhokseumawe,” sebutnya.
Namun, saat ditanya apakah mutasi telah mendapat izin Kemendagri RI khusus untuk dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Marzuki mengakui tidak mengetahui detail proses mutase dan mekanismenya.
“Saya ndak paham mekanismenya. Saya cari tau dulu. Yang jelas, kita upayakan Minggu ini jaringan sudah baik dan proses administrasi kependudukan sudah normal lagi,” pungkasnya.
|KOMPAS
LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…
BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026…
IDI - Sumur bor yang baru saja digali di Desa Matang Keupula Sa dan Desa…
Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana…
Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan komitmennya dalam menjalankan program Tanggung Jawab…
Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bertemu dengan Menteri Dalam Negeri…
This website uses cookies.