LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Taufiq, telah dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, baru-baru ini. Suaidi menunjuk Munir, sebagai Plt Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Lhokseumawe.
Dampaknya, sistem kependudukan ditutup sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas pencatatan sipil harus atas izin dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Di kantor dinas itu dipasang sejak 11 April 2022 layanan administrasi kependudukan terpaksa ditutup sementara karena jaringan eror.
Kepala Hubungan Masyarakat, Kota Lhokseumawe, Marzuki, dihubungi per telepon, Minggu (17/4/2022) membenarkan terjadi mutasi pejabat di Kota Lhokseumawe. “Ini mutasi skala kecil biasa. Pak Taufiq kepala dinas kependudukan sebelumnya dimutasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Lhokseumawe,” sebutnya.
Namun, saat ditanya apakah mutasi telah mendapat izin Kemendagri RI khusus untuk dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Marzuki mengakui tidak mengetahui detail proses mutase dan mekanismenya.
“Saya ndak paham mekanismenya. Saya cari tau dulu. Yang jelas, kita upayakan Minggu ini jaringan sudah baik dan proses administrasi kependudukan sudah normal lagi,” pungkasnya.
|KOMPAS
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
LHOKSUKON - Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional IV di Kecamatan Cot Girek,…
LHOKSUKON- Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh siap mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melansir data terbaru kebakaran di Komplek Perdede, Desa…
Lhokseumawe - Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali mencatatkan capaian strategis yang memperkuat reputasinya sebagai salah…
This website uses cookies.