PolhukamLayanan Capil Lhokseumawe Eror, Diduga Ini Penyebabnya

Layanan Capil Lhokseumawe Eror, Diduga Ini Penyebabnya

LHOKSEUMAWE – Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Taufiq, telah dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, baru-baru ini. Suaidi menunjuk Munir, sebagai Plt Kepala Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan Lhokseumawe.

Dampaknya, sistem kependudukan ditutup sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, pengangkatan dan pemberhentian kepala dinas pencatatan sipil harus atas izin dari Kementerian Dalam Negeri RI.

Di kantor dinas itu dipasang sejak 11 April 2022 layanan administrasi kependudukan terpaksa ditutup sementara karena jaringan eror.

Kepala Hubungan Masyarakat, Kota Lhokseumawe, Marzuki, dihubungi per telepon, Minggu (17/4/2022) membenarkan terjadi mutasi pejabat di Kota Lhokseumawe. “Ini mutasi skala kecil biasa. Pak Taufiq kepala dinas kependudukan sebelumnya dimutasi ke Dinas Komunikasi dan Informatika Lhokseumawe,” sebutnya.

Namun, saat ditanya apakah mutasi telah mendapat izin Kemendagri RI khusus untuk dinas kependudukan dan pencatatan sipil, Marzuki mengakui tidak mengetahui detail proses mutase dan mekanismenya.

“Saya ndak paham mekanismenya. Saya cari tau dulu. Yang jelas, kita upayakan Minggu ini jaringan sudah baik dan proses administrasi kependudukan sudah normal lagi,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Viral, Oknum Satpol PP Kantongi Rokok Pedagang Saat Razia di Aceh Utara

LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja...

Bupati Al-Farlaky Hadiri Forum Pemda, Bahas Program Prioritas Nasional

Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...