Categories: Polhukam

Bisnis Ilegal Solar Subsidi di Langsa

ACEH UTARA– Penyidik Polres Langsa, Provinsi Aceh menangkap MS (37) warga Desa Alue Bakaran Bate, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Provinsi Aceh, Minggu (17/4/2022).

Pasalnya, pria ini memperjualbelikan bahan bakar jenis solar bersubsidi sebanyak 1.730 liter solar. Kasat Reskrim Polres Langsa, Iptu Krisna Nanda Aufa, dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/4/2022) menyebutkan, awalnya unit tindak pidana tertentu menerima informasi tersangka kerap jual-beli solar bersubsidi.

“Setelah kita cek, ternyata benar, dia menyimpan puluhan jeriken solar bersubsidi. Dia jual-beli saja. Maka, kita tangkap dan tahan di Mapolres Langsa,” jelasnya.

Saat ini, polisi juga mulai memeriksa saksi dalam kasus itu. Diharapkan dalam waktu dekat, kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Langsa untuk penuntutan.

“Kami imbau, bagi seluruh warga, agar jangan main-main dengan solar subsidi. Bahan bakar subsidi hanya untuk nelayan dan lain sebagainya yang sesuai peruntukannya. Tidak boleh dijual belikan,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terus Dorong Upaya Pemulihan Pasca Banjir Bandang “Galodo” di Kabupaten Solok

Solok – Penanganan pemulihan pasca bencana menjadi langkah yang harus masif dilaksanakan agar masyarakat dapat…

11 hours ago

Mengenal Calandra & Sativa Hotel Management

Tumbuh Bersama Industri Perhotelan Indonesia Mengenal perjalanan Calandra & Sativa Hotel Management, sebuah nama yang…

11 hours ago

Serapan Dana untuk Bencana Aceh Minim, Lhokseumawe Baru 34 Miliar dari 124 Miliar

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh mengakui serapan dana tambahan transfer ke daerah (TKD) untuk…

11 hours ago

Dukung Kebersihan Lingkungan dan Pelayanan Masyarakat, PIM Serahkan Bantuan Truk Sampah untuk Kabupaten Aceh Utara

ACEH UTARA – PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) menyerahkan bantuan 1 (satu) unit truk pengangkut…

1 day ago

Rekind Siapkan Konsep EPC Dukung Penanganan Sampah di Kota Bandung

Kompetensi PT Rekayasa Industri (Rekind) di bidang EPC Industrial Process tak hanya hadir di sektor…

1 day ago

Seteru Air Bersih di Lhokseumawe…

LHOKSEUMAWE- Sebanyak 1.582 sambungan rumah di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, terhenti suplai…

2 days ago

This website uses cookies.