AdvertorialBupati Al-Farlaky Plot Rp 70 M THR dan Gaji Aparat Desa, Kapan...

Bupati Al-Farlaky Plot Rp 70 M THR dan Gaji Aparat Desa, Kapan Cair?

Aceh Timur — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menyiapkan anggaran sekitar Rp.44 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Sementara Untuk teknis pencairannya merujuk pada Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 11 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Timur.
Perbup ini telah ditandatangani oleh Bupati pada 9 Maret 2026.

Usai menandatangani itu, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si menginstruksikan jajaran Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) agar segera mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky berharap pencairan THR tersebut dapat membantu meningkatkan kesejahteraan aparatur serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Dengan adanya pencairan THR ini kita berharap dapat meningkatkan kesejahteraan ASN, mendorong produktivitas kerja, serta menstimulasi perekonomian daerah agar daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang Idul Fitri,” ujar  Bupati Al-Farlaky dalam siaran persnya, Rabu 11 Maret 2026.

Adapun jumlah penerima THR di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terdiri dari 6.427 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 3.225 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), 40 anggota DPRK, serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Komponen THR yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum yang didasarkan pada komponen penghasilan yang diterima pada bulan Februari 2026.

Selain itu, PNS daerah juga menerima tambahan penghasilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga menginstruksikan agar Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat gampong untuk triwulan pertama tahun 2026 segera dibayarkan.

Total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran Siltap perangkat gampong dari Januari hingga Maret 2026 mencapai sekitar Rp26 miliar, yang menurut Bupati mengalami peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kesejahteraan aparatur hingga tingkat gampong tetap terjaga.
Apalagi ini menjelang idul Fitri banyak kebutuhan keluarga harus dipenuhi. Semoga ini meringankan beban  dan tentunya dapat menjalankan hari raya idul Fitri nantinya, dengan penuh kemenangan dan suka cita” pungkas Al- Farlaky.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Semen Mulai Tersedia di Aceh, Harga Masih Mahal Rp 80.000 Per Sak

LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di...

Kemenkeu Tambah DAU 2026 untuk 20 Daerah di Aceh, Bukan Perjuangan Satu Daerah

BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

Jakarta – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sabet 7 Penghargaan ISRA 2026, Komitmen Nyata Kontribusi untuk Masyarakat

Medan - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut senantiasa tegaskan...