LHOKSEUMAWE – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe mengeluarkan seruan penggunaan mikrophone untuk masjid selama Ramadhan di Kota Lhokseumawe. Dalam seruan yang ditandatangani oleh Ketua MPU Lhokseumawe Tgk H Abubakar Ismail dan dua wakil ketua masing-masing Tgk HM Yusuf Ali dan Tgk H Zulkifli Ibrahim itu disebutkan penggunaan mikrophon luar untuk kebutuhan tadarus hanya sampai pukul 24.00 WIB seterusnya wajib menggunakan mikrophon dalam.
Selain itu, diminta tidak menjual makanan dan minuman baik secara terbuka maupun tersembunyi sebelum selesai shalat ashar. Lalu tidak membuka warung sebelum shalat tarawih selesai.
“Bagi pemilik warung atau kafe yang menyediakan layanan buka puasa bersama, diminta untuk menyiapkan fasilitas ibadah. Sehingga warga bisa melaksanakan shalat magrib di lokasi warung dan kafe,” sebut Tgk Abubakar Ismail, per telepon, Senin (28/3/2022).
Dia menyebutkan, warga muslim juga diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat menodai Ramadhan dan membatalkan puasa Ramadhan seperti berboncengan dengan lawan jenis bukan mahram, permainan judi dan lain sebagainya.
“Kami minta juga masyarakat tidak menganggu kekhusuyukan Ramadhan seperti aktivitas keributan dalam bentuk petasan dan lain sebagainya,” katanya.
Dalam seruan ulama itu, diminta aparatur Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai pengawas. Sehingga bisa menindak masyarakat yang tidak mengindahkan seruan tersebut.
Aturan untuk ASN
Sementara itu, Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, menyebutkan pemerintah akan mengikuti seruan ulama tersebut. Namun, saat ditanya aturan khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) selama bulan Ramadhan, Marzuki menyebutkan hingga kini belum ada aturan yang dilarang dan dibolehkan oleh pemerintah.
“Belum ada aturan khusus untuk ASN selama Ramadhan ini,” pungkasnya.
|KOMPAS
LHOKSUKON – Dua oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP &…
Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca…
Batam – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., menghadiri Forum Komunikasi Pemerintah Daerah…
LHOKSUKON – Semen mulai tersedia di sejumlah toko di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe,…
BANDA ACEH—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026…
IDI - Sumur bor yang baru saja digali di Desa Matang Keupula Sa dan Desa…
This website uses cookies.