Categories: Advertorial

PT Pupuk Iskandar Muda dan Kejaksaan Tinggi Aceh Tandatangani Kerjasama

Banda Aceh | Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) dan Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bambang Bachtiar melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait Koordinasi Tugas dan Fungsi bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh.

Penandatanganan MoU ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan terutama bagi PIM yang merupakan Anak Perusahaan BUMN yang berperan dalam produksi dan penyaluran pupuk petani dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional. Sebelumnya juga telah dilakukan penandatangan MoU oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan PT Pupuk Indonesia (Persero) terkait tugas dan fungsi kelembagaan yang bertempat di Jakarta.

Dalam sambutannya, Bambang Bachtiar selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh mendukung penuh kelancaran operasional PIM dan akan terus memberikan masukan maupun advice positif mengingat selama ini PIM secara aktif mengambil peran dalam tugas dan tanggung jawab sebagai objek vital yang memproduksi pupuk dan petrokimia.

Kejaksaan hadir dalam profesi sebagai Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat bertindak baik di dalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara termasuk didalamnya bertindak untuk mewakili  PT. Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Pada kesempatan yang baik ini, saya mengharapkan agar kita bersama-sama dapat konsisten dalam melaksanakan isi dari Perjanjian Kerjasama ini dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga  diharapkan dengan adanya Perjanjian Kerjasama dapat membantu menekan angka permasalahan hukum ataupun gugatan keperdataan maupun gugatan Tata Usaha Negara kepada PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) oleh pihak-pihak manapun, sehingga tugas-tugasnya dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Bambang berterima kasih kepada Direktur Utama PIM Budi Santoso Syarif dan berharap agar PIM dapat terus membangun komunikasi dan  berkoordinasi sehingga implementasi pelaksanaan operasional dan kinerja Perusahaan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Kejaksaan Tinggi Aceh akan terus berperan aktif dalam mengawal dan melakukan pendampingan kepada PIM sehingga terjalin sinergitas yang baik antar lembaga.

Dalam sambutannya, Direktur Utama PT PIM Budi Santoso Syarif menyampaikan bahwa sebagai salah satu Anak Perusahaan BUMN, PIM memiliki tanggung jawab dalam melakukan produksi, pengadaan dan penyaluran pupuk dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.

PIM juga terus melakukan langkah-langkah strategis dalam mengembangkan aset negara yang dimiliki termasuk pembangunan proyek-proyek strategis perusahaan, melakukan peningkatan sumber daya manusia dalam bentuk pelatihan dan penyuluhan khususnya di bidang hukum dan koordinasi serta dukungan lainnya yang bertujuan untuk penguatan kelembagaan.

Sehingga untuk mendukung kelancaran hal tersebut, PIM membutuhkan dukungan dalam bentuk pendampingan dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Tinggi Aceh dan merupakan bentuk sinergitas kerjasama antar lembaga yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman bersama ini.

Budi Santoso mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah banyak berperan dalam terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dan kita harapkan agar dapat berjalan lancar dan baik dalam implementasinya nanti, unggahnya.

Acara penandatanganan MoU PIM dan Kejati Aceh juga dihadiri oleh SVP Sekper & TK PIM, SVP SDM, VP Hukum, AVP Humas dan jajaran Staf, sementara pihak Kejaksaan Tinggi Aceh dihadiri oleh Asdatun, Aswas, Asbin, Aspidum, Ka. Tata Usaha, Ka. Humas dan jajaran Staf.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Jemput Nelayan Idi Cut yang Dibebaskan Otoritas Thailand

ACEH TIMUR — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menunjukkan kepedulian terhadap warganya dengan menjemput langsung salah…

2 hours ago

Hentakan Ghajaz Voice

Lhokseumawe-Vokal Grup Ghajaz Voice asal Kota Lhokseumawe meraih juara 1 Lomba Nasyid Acapella di event…

2 hours ago

Cerita Petani Garam Aceh, Bertahan Sakit, Bangkit Sulit…

Matahari terasa begitu panas, Minggu (3/5/2026) di Desa Lancok, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara,…

2 hours ago

Petani Pantungan Sewa 5 Excavator Untuk Bersihkan Lumpur di Saluran Irigasi Pascabanjir

LHOKSUKON- Para petani di Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, patungan menyewa lima…

23 hours ago

Fitnah untuk Bupati, Prokopim; Harap Masyarakat Bijak Sikapi Informasi

ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur mengajak masyarakat untuk tetap bersatu serta tidak mudah…

1 day ago

Ehem, Janda di Lhokseumawe Rata-Rata Usia 25 – 35 Tahun

LHOKSEUMAWE- Angka perceraian di Kota Lhokseumawe menunjukkan tren peningkatan dalam dua tahun terakhir. Di tahun…

1 day ago

This website uses cookies.