ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menegaskan, penyidiknya sedang mendalami siapa pemilik sumur minyak illegal yang meledak di Desa Mata le Dalam, Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Jumat (11/3/2022) lalu.
“Intinya, dari kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres AKBP Mahmun usai meninjau kawasan ledakan sumur minyak itu bersama Bupati Aceh Timur, Hasballah HM Thaib, dan Dandim Aceh Timur, Letkol Inf Agus Al Fauzi, Selasa (15/3/2022).
Dia menyebutkan, satuan reserse dan kriminal, sedang memeriksa saksi-saksi, termasuk mencari siapa pemilik lahan dan penyandang dana dalam operasi sumur minyak illegal itu.
Kapolres juga menyebutkan Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada hari Minggu, (13/03/2022) juga telah mengambil sampel, air, minyak dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar. Tujuannya untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.
“Hasil pengecekan dari Gegana Sat Brimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya, untuk itu masyarakat dan warga sekitar dihimbau untuk menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok dan hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Muspika Kecamatan Ranto Peureulak dengan memasang spanduk himbauan di seputar lokasi kejadian,” pungkas AKBP Mahmun.
Sebelumnya diberitakan, satu orang tewas dalam ledakan sumur minyak illegal itu. Dua warga hingga kini dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin, Banda Aceh.
|KOMPAS

Subscribe to my channel

