ACEH UTARA | Kasus Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Aceh Utara mengalami peningkatan sebanyak 47 kasus pada 2021. Secara akumulasi, kasus ODGJ di kabupaten itu kini mencapai 2.561 jiwa.
“Untuk jumlah kasus ODGJ ada peningkatan, tahun lalu (2020) 2.514 orang, tahun 2021 menjadi 2.561 orang,” kata Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Amir Syarifuddin, Selasa (22/2/2022).
Amir menyebutkan, dari jumlah tersebut mereka mengalami berbagai jenis gangguan seperti gangguan mental emosional dan depresi yang berkepanjangan, hal itu juga terpicu meningkat menjadi golongan gangguan jiwa.
“Dari kasus ini kita belum bisa memastikan penyebab narkoba dan lain-lain karena setiap kasus ini kan berbeda-beda gitu. Kita juga tidak fokus penyebab, namun (fokus) penanganannya gitu,” sebutnya.
Amir menjelaskan, 2.561 ODGJ tersebut tidak semua dalam perawatan. Sebab, mereka terbagi ke dalam beberapa kategori, seperti kategori mandiri, bantuan, dan tergantung.
“Tergantung ini artinya segala aktivitasnya bergantung dengan orang lain dan termasuk ODGJ berat itu jumlahnya mencapai 241 jiwa, jumlah paling banyak itu ODGJ kategori mandiri sebanyak 1.445 orang,” pungkasnya.
|PP
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
This website uses cookies.