Lhokseumawe- Kasus penderitaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Lhokseumawe, mengalami penuruman di tahun 2021. Namun yang mengejutkan gangguan jiwa itu kebanyakan dialami pencandu narkoba.
Plt Kapala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza, siang ini menyebutkan, ditahun 2020 kasus ODGJ di Kota Lhokseumawe sebanyak 554 jiwa. Namun, tahun 2021 ada 545 jiwa. Dengan demikian penderita ODGJ mengalami penurunan sebanyak 9 kasus.
“Faktor utama penderita ODGJ dialami pencandu narkoba dan perekonomian,” kata Safwaliza.
Safwaliza mengatakan kesembuhan pasien ODGJ saat ini masih minim, ada sebagian dari mereka sudah sembuh namun perlu rawat jalan.
“Saat ini rumah sakit yang ada rawat inap pasien ODGJ ada di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, tapi pelayanan rawat jalan khusus ODGJ juga tersedia di seluruh Puskesmas yang tersebar Kota Lhokseumawe,”katanya.
Sedangakan pendirita gangguan jiwa yang masuk dalam kasus berat misalkan merusak lingkungan langsung dirujuk ke Banda Aceh.
|RI
LHOKSEUMAWE — Pengamat Pusat Riset, Dokumentasi dan Advokasi (PURDA), Masriadi Sambo, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo…
Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan upaya…
ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang kaki yang patah yang harus ditahan…
IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh…
Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil…
Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si memimpin rapat percepatan pembangunan hunian tetap…
This website uses cookies.