Lhokseumawe- Kasus penderitaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Lhokseumawe, mengalami penuruman di tahun 2021. Namun yang mengejutkan gangguan jiwa itu kebanyakan dialami pencandu narkoba.
Plt Kapala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza, siang ini menyebutkan, ditahun 2020 kasus ODGJ di Kota Lhokseumawe sebanyak 554 jiwa. Namun, tahun 2021 ada 545 jiwa. Dengan demikian penderita ODGJ mengalami penurunan sebanyak 9 kasus.
“Faktor utama penderita ODGJ dialami pencandu narkoba dan perekonomian,” kata Safwaliza.
Safwaliza mengatakan kesembuhan pasien ODGJ saat ini masih minim, ada sebagian dari mereka sudah sembuh namun perlu rawat jalan.
“Saat ini rumah sakit yang ada rawat inap pasien ODGJ ada di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, tapi pelayanan rawat jalan khusus ODGJ juga tersedia di seluruh Puskesmas yang tersebar Kota Lhokseumawe,”katanya.
Sedangakan pendirita gangguan jiwa yang masuk dalam kasus berat misalkan merusak lingkungan langsung dirujuk ke Banda Aceh.
|RI
Oleh: Dr. BukhariPraktisi Hukum di Lhokseumawe, Aceh Keputusan Komisi X DPR RI yang menyatakan persetujuan…
Langit Aceh seperti menyimpan kesedihan yang sulit diucapkan dengan kata-kata pada Sabtu siang, 13 Juni…
LHOKSUKON – Seorang pria asal Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, bernama Fadli Faresi (22), ditemukan…
LHOKSUKON- Sebanyak 31 kelompok tari jenjang sekolah dasar dari Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Simpang…
Aceh Besar – Penyaluran pupuk bersubsidi di Provinsi Aceh berjalan lancar dan memberikan dampak positif…
LHOKSEUMAWE -Pengamat Komunikasi Politik Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, menilai persoalan terhambatnya operasional Program Makan Bergizi…
This website uses cookies.