Lhokseumawe- Kasus penderitaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kota Lhokseumawe, mengalami penuruman di tahun 2021. Namun yang mengejutkan gangguan jiwa itu kebanyakan dialami pencandu narkoba.
Plt Kapala Dinas Kesehatan Lhokseumawe, Safwaliza, siang ini menyebutkan, ditahun 2020 kasus ODGJ di Kota Lhokseumawe sebanyak 554 jiwa. Namun, tahun 2021 ada 545 jiwa. Dengan demikian penderita ODGJ mengalami penurunan sebanyak 9 kasus.
“Faktor utama penderita ODGJ dialami pencandu narkoba dan perekonomian,” kata Safwaliza.
Safwaliza mengatakan kesembuhan pasien ODGJ saat ini masih minim, ada sebagian dari mereka sudah sembuh namun perlu rawat jalan.
“Saat ini rumah sakit yang ada rawat inap pasien ODGJ ada di RSUD Cut Meutia Aceh Utara, tapi pelayanan rawat jalan khusus ODGJ juga tersedia di seluruh Puskesmas yang tersebar Kota Lhokseumawe,”katanya.
Sedangakan pendirita gangguan jiwa yang masuk dalam kasus berat misalkan merusak lingkungan langsung dirujuk ke Banda Aceh.
|RI
LHOKSUKON- Sejumlah kepala desa di Provinsi Aceh kini disibukan dengan merubah warga data di aplikasi…
ACEH TIMUR - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Timur, Tgk H Thahir MD atau…
LHOKSEUMAWE- Wali Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Sayuti Abubakar menonaktifkan tiga kepala dinas dan badan di…
ACEH TIMUR - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh Timur, Rizalihadi mengatakan dalam…
LHOKSUKON- Ratusan warga Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, merubah status pekerjaan untuk merubah data dsil…
Lhokseumawe — Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Lhokseumawe…
This website uses cookies.