NewsPuluhan Ikan Mati Diduga Tercemar Limbah PT PIM, Ini Kata Polisi

Puluhan Ikan Mati Diduga Tercemar Limbah PT PIM, Ini Kata Polisi

LHOKSEUMAWE- Penyidik Polres Lhokseumawe menyelidiki kasus puluhan ikan mati di Pelabuhan Krueng Geukuh, diduga karena kebocoran limbah milik PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto, dihubungi per telepon, Senin (14/2/2022) menyebutkan, timnya sudah turun ke lokasi tiga hari lalu. Bahkan, sudah dilakukan koordinasi degan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Aceh Utara untuk mengambil sampel air di kawasan pelabuhan itu.

“Jadi, kita sudah turun ke lokasi. Sampel air sudah diambil, apakah mengandung limbah hingga ikan mati di kawasan itu atau tidak, itu kita koordinasikan dengan DLHK. Karena mereka memiliki peralatan buat uji sampel air itu,” kata AKBP Eko.

Dia menyebutkan, tindakan penyelidikan berikutnya menunggu hasil uji laboratorium sampel air itu dikeluarkan oleh DLHK Kabupaten Aceh Utara.

“Kita tunggu hasil uji sampel airnya keluar dulu,” terang Kapolres.

Sementara itu, Vice Presiden PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) Aceh Utara, Nasrun, enggan berkomentar panjang. Dia mengaku sedang dinas luar saat peristiwa itu terjadi empat hari lalu.

“Maaf saya lagi dinas,” katanya per telepon.

Sementara itu, Assisten Vice President Humas PT PIM Aceh Utara, Dedi Ikhsan tidak menjawab hingga berita ini disiarkan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...