NewsCek Mad : 15 Hari Darurat Bencana Banjir di Aceh Utara

Cek Mad : 15 Hari Darurat Bencana Banjir di Aceh Utara

ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Muhamamd Thaib menetapkan 15 hari masa tanggap darurat banjir di Kabupaten Aceh Utara, sejak 2-16 Januari 2022.

Kebijakan itu diambil menyusul nyaris 10 kecamatan dalam kabupaten itu lumpuh sepanjang dua hari terakhir. Selain itu, pusat Kota Lhoksukon bahkan tak bisa dilalui.

Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib, dalam surat keputusan penetapan status tanggap darurat yang diterima Kompas.com, Senin (3/1/2022) menyebutkan surat itu sebagai dasar pembentukan satuan tugas penanganan korban banjir Aceh Utara.
“Saat ini 10 kecamatan nyaris lumpuh total. Ketinggian air mulai dari satu hingga dua meter. Saya sudah kerahkan semua kekuatan yang ada di Aceh Utara untuk membantu korban banjir,” kata pria akrab disapa Cek Mad ini.

Dia menyebutkan, dirinya bersama seluruh anak buahnya berada di lokasi banjir untuk memastikan distribusi bantuan tertangani.

“Saya intruksikan camat lapor segera agar bisa kita distribusi bantuan. Jangan sampai ada warga yang belum tersalurkan bantuan masa panik dulu,” katanya.

Selain itu, dia menyebutkan sejumlah tanggul sungai jebol sepanjang dua hari terakhir. Sehingga banjir semakin meluas di Aceh Utara.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fuad Mukhtar dihubungi terpisah menyebutkan seluruh bantuan didistribusi ke kantor kecamatan. Tujuannya untuk memastikan tepat sasaran.

“Camat meneruskan ke penerima bantuan korban banjir. Kita minta camat update laporan agar segera bisa disalurkan bantuan,” pungkasnya.

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Saat Mahasiswa Unimal Selesai Ikuti Internasional Summer School di Kazakhstan

Sebanyak 19 mahasiswa Universitas Malikussaleh (Unimal) telah selesai mengikuti...

350 Petani Sawit Aceh Timur Dapat Bantuan Rehabilitasi Pascabanjir, 411 Hektare Kebun Dipulihkan

IDI– Sebanyak 350 petani sawit swadaya di Kabupaten Aceh...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Polisi Musnahkan 3.000 Pohon Ganja di Aceh Utara, Dua Pemilik Kebun Ditangkap

ACEH UTARA – Personel Polres Lhokseumawe memusnahkan sekitar 3.000...

Temuan BPK: Biaya Operasional-Insentif Bebani Dana Zakat Rp559 Juta di Baitul Mal Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan...