Categories: Polhukam

Jaksa Lhokseumawe Hentikan Kasus Dugaan Korupsi Tanggul Cunda-Meuraksa

LHOKSEUMAWE – Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengaman pantai Cunda-Meuraksa, Kota Lhokseumawe, resmi dihentikan, 30 Desember 2021.

Padahal, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangand dan Pembangunan (BPKP) Aceh sudah melakukan audit investigasi dan menyatakan kerugian negara dalam proyek itu Rp 4,9 miliar. Dalam proses penyidikan, kontraktor pembangunan mengembalikan uang pada kas negara sebesar Rp 4,3 miliar.

Kepala Seksi Intelijen, Kejari Lhokseumawe, Miftah, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/12/2021) menyebutkan, pengumpulan data dan bahan keterangan terkait penyelidikan terkait dugaan penyimpangan lanjutan pembangunan tanggul/ pengaman pantai Cunda Meuraksa pada Dinas PUPR Kota Lhokseumawe TA. 2020 senilai Rp. 4.336.771.767,- ditutup dan tidak ditindak lanjutkan ke tahap penyidikan.

Pertimbangannya fisik bangunan sudah dikerjakan 100 persen dan sudah tercatat sebagai asset daerah. Sedangkan uang proyek sudah dikembalikan ke kas negara 100 persen. Sehingga tidak ditemukan kerugian negara.

“Sehingga belum terpenuhi unsur tindak pidana korupsi serta telah dilaporkan ke pimpinan di Kejaksaan Tinggi Aceh, namun apabila pimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh berpendapat lain, maka penanganannya dilaksanakan sesuai petunjuk pimpinan,” sebut Miftah.

Dia menegaskan, Kejari Lhokseumawe akan menindaklanjuti arahan Kejati Aceh terkait lanjutan kasus itu. Sementara ini, kasus itu dihentikan penyidikannya.

Sebelumnya diberitakan kasus dugaan tindak pidana korupsi itu mulai diusut tahun 2020 lalu. BPKP Aceh mengeluarkan hasil audit investasi kerugian negara sebesar Rp 4,9 miliar pada 31 Januari 2021 lalu. Permintaan audit investigasi kerugian negara atas dasar surat permohonan dari Kejari Lhokseumawe. Belakangan rekanan proyek itu mengembalikan uang sebesar Rp 4,3 miliar. Uang itu untuk pembangunan tanggul. Sisanya sekitar Rp600 juta merupakan biaya konsultan perencanaan pembangunan.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

4 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

4 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

10 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

1 day ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

2 days ago

This website uses cookies.