Categories: Polhukam

Warga Ceumpedak Aceh Utara Keluhkan Transparansi Dana Desa, Minta Dibuat Rapat

ACEH UTARA | Warga Desa Cempeudak, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, keluhkan pengelolaan anggaran dana desa dan BUMG sejak 2019 sampai tahun 2021 tidak transparan.

Mulyadi (40) warga Cempeudak, mengatakan, sejak kepemimpinan Ismail Kepala Desa, belum pernah menggelar rapat pertanggungjawabanpengelolaan dana desa, tidak hanya itu kepala desa juga belum pernah membangunpos penanganan Covid 19 untuk warga sejak 2019.

“Selama penanganan covid 19 di desa kami, tidak ada pembangunan pos covid 19,padahal ada 8 persen dari anggaran dana desa diperuntukan untuk penangan covid19,” ujar Mulyadi, di dampingi enam warga lainya. kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (14/12/2021).

Warga Cempeudak, itu menambahkan masyarakat juga tidak tau berapa anggaran dana desa disalurkan ke desa itu sebab tidak ada papan pemberitahuan terkait hal itusejak tiga tahun terakhir.

“Gak ada rapat, papan pemberitahuan juga tidak ada. setahu saya dana BUMG tahun2019 senilai Rp 100 juta, 2020 Rp 140 juta dan tahun 2021 turun menjadi Rp 60juta. masyarakat tidak tau dikelolanya bagaimana,” katanya lagi.

Masyarakat mendesak  pihak kepolisian dan Kejari mengusut tuntas dana desa Cempeudak dan meminta Kepada kepala desa segera mengadakan pertemuan dengan masyarakat untuk membahas laporanpengelolaan anggaran.

“Seharusnya Keuchik (kepala desa) transparan dengan masyarakat. Kami sudahberulang kali melakukan koordinasi dengan perangkat desa tapi belum ada jawabanapapun,” ujarnya.

Sementara Kepala Desa Cempeudak, Ismail, dihubungi lewat pesan singkat aplikasi whastapp menyebutkan, silakan konfirmasi ke sekretarisnya. Sedangkan nomor sekretaris kepala desa itu tidak aktif hingga berita ini diturunkan.

|GT |PP| DI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

11 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

11 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

17 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

3 days ago

This website uses cookies.