Categories: FeaturedNews

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13 sebanyak 3.200 untuk Perubahan Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota itu akan dibayarkan setelah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026.

Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe A Haris dihubungi Jumat (3/7/2026) menyebutkan, kekerangan gaji itu diusulkan dalam P-APBD 2026 yang akan dibahas bersama degan DPRK Kota Lhokseumawe. Saat ini, proses pembahasan P-APBD 2026 sudah berjalan di DPRK Kota Lhokseumawe.

“Kita harapkan lebih cepat bisa disahkan APBD Perubahan Kota Lhokseumawe. Perkiraan saya mudah-mudahan bisa awal September 2026 selesai pengesahan. Sehingga langsung bisa dibayarkan kekurangan gaji PPPK itu,” ujarnya.

Saat ditanya perpanjangan kontrak PPPK yang akan berakhir 31 Juli 2026, A Haris menyebutkan persoalan itu telah dilaporkana ke pemerintah pusat. “Untuk perpanjangan Pemko Lhokseumawe sudah mengusulkan ke Pemerintah Pusat, dan saat ini posisi menunggu jawaban dari pemerintah pusat terhadap gaji mereka selanjutnya. Setelah itu baru pimpinan Pemko dapat mengambil kesimpulan,” ujarnya.

Dia belum bisa memastikan apakah ribuan PPPK itu akan diperpanjang atau tidak kontrak masa kerjanya tahun ini. “Kami tunggu keputusan pemerintah pusat,” jawabnya.

Sebelumnya diberitakan ribuan PPPK di Kota Lhokseumawe belum menerima gaji bulan Juli dan gaji 13 tahun 2026. Mereka juga dihantui tidak diperpanjangn masa kerja pada Agustus 2026 mendatang. Mereka berharap gaji dapat segera dibayar dan pada 1 Agusus 2026 mendatang telah menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja.|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Semnas ke-10 PNL Bahas Masa Depan Riset Nasional

LHOKSEUMAWE – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, inovasi, dan kolaborasi…

1 day ago

Rekind Tegaskan Komitmen K3, Proyek Salak Unit 7 Capai 2 Juta Jam Kerja Aman

JAKARTA - Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar bagi PT…

3 days ago

Bupati Al-Farlaky Hadiri Muzakarah Dayah Keude Dua

Disambut Hangat Ulama Kharismatik Aceh Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I.,…

4 days ago

Pakar UI Ajak Mahasiswa Kenali Consent dan Lawan Kekerasan Digital

Lhokseumawe — Meningkatkan kesadaran terhadap kekerasan seksual di ruang digital menjadi fokus Kuliah Umum Program…

5 days ago

Baru 1 Tahun 5 Bulan, Mualem Copot Mantan Jubir Pemenangan dari Direksi PT PEMA

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, selaku pemegang saham utama…

5 days ago

Lagi, Bupati Al-Farlaky Toreh Penghargaan ILMA 2026, Inovasi Fiskal dan Penanganan Bencana

Denpasar – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., terpilih sebagai salah satu penerima…

6 days ago

This website uses cookies.