Categories: Polhukam

Parah, Buruh Bangunan Cabuli Anak Tiri 15 Kali di Aceh Utara

ACEH UTARA – Penyidik Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial SR (38) buruh harian lepas, warga Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, atas dugaan telah mencabuli anak tirinya berinisial Y (13) pada 24 November 2021.

Aksi bejat itu dilakukan rentang waktu 15-29 April 2021 lalu. Bahkan, perbuatan tercela itu telah dilakukan sebanyak 15 kali.

Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal dalam keterengan tertulisnya, Selasa (14/12/2021) menyebutkan, korban diancam pelaku untuk tidak membocorkan perbuatannya pada orang lain. Pelaku menyebutkan akan membawa ibu korban ke daerah yang jauh sehingga tak pernah bertemu korban lagi.

Aksi ini terbongkar pada 18 November 2021 lalu, korban mengadu ke neneknya. “Nenek korban lalu melapor ke Polres Aceh Utara. Tim reserse lalu mencari pelaku dan ditangkap di rumah orang tuanya. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” sebut Kapolres.

Dia menjelaskan, pelaku masuk ke kamar korban saat malam hari. Pelaku mengaku bernafsu karena melihat korban sedang tertidur pulas. Sehingga dilakukan pelecehan dan pemerkosaan.

“Pelaku juga mengancam akan memukul korban jika aksinya diketahui orang lain,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun (peraturan daerah) Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara. Kami imbau, jika ada kasus pelecehan terhadap perempuan segera lapor ke polisi. Sehingga bisa segera kita tangani,” pungkasnya.

|KOMPAS

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak cepat merespons terjadinya kebakaran di lokasi sumur…

12 hours ago

Sumur Minyak Ilegal Meledak di Aceh Timur, Ini Sikap Polisi

IDI -Sebuah penampungan minyak hasil penambangan minyak tradisional milik ZU dan FI di Gampong Lhok…

12 hours ago

Nah Lo, Listrik PDAM Lhokseumawe Diputuskan karena Tagihan Rp 375 Juta

LHOKSEUMAWE– PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memutuskan sambungan listrik untuk seluruh jaringan di Perusahaan Daerah…

18 hours ago

Menko Zulhas: Penyaluran Pupuk Bersubsidi di Palu Lancar

Palu – Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan (Menko Zulhas), memastikan penyaluran pupuk…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Fondasi Bisnis UMKM untuk Menembus Pasar Global

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro,…

2 days ago

Ribuan PPPK Lhokseumawe Belum Digaji, Sekda ; Dibayar Setelah Pengesahan APBD Perubahan

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menjanjikan gaji bulan Juli 2026 dan gaji 13…

3 days ago

This website uses cookies.