ACEH UTARA – Penyidik Polres Aceh Utara menangkap pria berinisial SR (38) buruh harian lepas, warga Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, atas dugaan telah mencabuli anak tirinya berinisial Y (13) pada 24 November 2021.
Aksi bejat itu dilakukan rentang waktu 15-29 April 2021 lalu. Bahkan, perbuatan tercela itu telah dilakukan sebanyak 15 kali.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal dalam keterengan tertulisnya, Selasa (14/12/2021) menyebutkan, korban diancam pelaku untuk tidak membocorkan perbuatannya pada orang lain. Pelaku menyebutkan akan membawa ibu korban ke daerah yang jauh sehingga tak pernah bertemu korban lagi.
Aksi ini terbongkar pada 18 November 2021 lalu, korban mengadu ke neneknya. “Nenek korban lalu melapor ke Polres Aceh Utara. Tim reserse lalu mencari pelaku dan ditangkap di rumah orang tuanya. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya,” sebut Kapolres.
Dia menjelaskan, pelaku masuk ke kamar korban saat malam hari. Pelaku mengaku bernafsu karena melihat korban sedang tertidur pulas. Sehingga dilakukan pelecehan dan pemerkosaan.
“Pelaku juga mengancam akan memukul korban jika aksinya diketahui orang lain,” kata Kapolres.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun (peraturan daerah) Aceh No 6 Tahun 2014 tentang hukum Jinayat dengan ancaman hukuman 100 kali cambuk.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Aceh Utara. Kami imbau, jika ada kasus pelecehan terhadap perempuan segera lapor ke polisi. Sehingga bisa segera kita tangani,” pungkasnya.
|KOMPAS
Pemerintah Kabupate Aceh Timur resmi menyalurkan Rp 118.935.000.000 atau 118,9 miliar bantuan dana u tuk…
LHOKSEUMAWE – Ratusan masyarakat di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh merubah status pekerjaan di Kartu Tanda…
Bur Telege kini semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di dataran tinggi Gayo.…
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan Peusijuek calon jamaah haji…
ACEH UTARA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti 77 perkara tindak pidana umum…
LHOKSUKON- Dinas Sosial Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh mengungkapkan temuan yang memicu penyebab status desil…
This website uses cookies.