NewsSekda Aceh Ingatkan Bahaya Jika Capaian Vaksinasi Aceh Tertinggal dari Daerah Lain

Sekda Aceh Ingatkan Bahaya Jika Capaian Vaksinasi Aceh Tertinggal dari Daerah Lain

BIREUEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah mengingatkan dampak yang serius dan berbahaya jika capaian vaksinasi di Aceh tertinggal jauh dari daerah lain di Indonesia. Jika capaian vaksinasi terlalu rendah maka kekebalan kelompok atau herd immunity yang diharapkan muncul bisa saja tidak akan terwujud.

Hal itu disampaikan Taqwallah dalam setiap pertemuan dengan para keuchik, camat dan kepala puskesmas se Aceh yang digelar secara marathon dari satu kabupaten ke kabupaten lainnya sejak dua pekan terakhir. Pertemuan itu digelar untuk mengevaluasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dan pengelolaan dana desa.

“Jika daerah kita tertinggal dalam hal vaksinasi, sementara daerah lain berhasil, maka bisa jadi kita akan tetap hidup dalam bayang-bayang pandemi Covid-19,” kata Taqwallah dalam pertemuan di Bireuen, Selasa 9/11/2021.

Saat ini, kata Taqwallah, capaian vaksinasi di Aceh masih berada di angka 33 persen. Capaian itu disebut masih rendah dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

Untuk itu Sekda Aceh tersebut mengajak seluruh keuchik terlibat aktif dalam menyukseskan vaksinasi di tingkat gampong sebagai ikhtiar mengakhiri pandemi ini. Para keuchik juga diajak untuk melakukan pendekatan yang lebih aktif di tingkat gampong guna meyakinkan warga agar bersedia divaksin. Taqwallah mengajak para keuchik untuk merangkul warga yang selama ini belum menjalani vaksinasi agar segera melakukannya sebagai upaya mencapai kekebalan kelompok demi mengakhiri situasi pandemi covid-19.

Sosok birokrat tertinggi di Aceh itu juga menjelaskan format kerja untuk para keuchik agar memudahkan mereka dalam memantau perkembangan vaksinasi di gampong-gampong. Para keuchik diminta mendata warga guna memudahkan vaksinasi Covid-19. Pendataan juga dimaksudkan untuk mengidentifikasi warga yang sudah divaksin dan yang belum menjalani vaksinasi, termasuk untuk mengetahui warga yang memang tidak boleh divaksin berdasarkan keterangan dokter.

“Bagi warga yang belum divaksin agar dilakukan pendekatan, berikan pemahaman tentang bahaya pandemi dan pentingnya vaksinasi sebagai usaha untuk mengakhiri pandemi ini,” kata Taqwallah.

Menurut Sekda Taqwallah, sosialisasi yang paling efektif di tengah masyarakat adalah melalui pendekatan yang lembut dengan menyesuaikan karakter dan budaya lokal di masing-masing daerah.

Taqwallah memaklumi ada sebagian masyarakat yang masih ragu untuk melakukan vaksinasi. Karena itu dia mengingatkan para keuchik untuk bekerja lebih aktif dalam melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.

Selain evaluasi vaksinasi, Taqwallah pada kesempatan tersebut juga melakukan evaluasi pengelolaan Dana Desa. Taqwallah mengimbau para kepala desa untuk mempercepat pencairan Dana Desa tahap 1 tahun 2022. Taqwallah mengatakan, dengan tekad dan keseriusan aparatur desa, Dana Desa tahun 2022 dapat cair ke kas desa sebelum 10 Januari 2022.

Ia menyampaikan, tahun 2020 dan 2021 pencairan Dana Desa di Aceh menjadi salah satu yang tercepat secara nasional di Indonesia. Karena itu Taqwallah berharap kesuksesan tersebut dapat kembali diraih pada pencairan dana desa tahun 2022.

Juga diingatkan para keuchik agar mengutamakan membelanjakan Dana Desa di Aceh agar uangnya terus berputar di Aceh dan dapat memberi manfaat multi efek yang lebih besar bagi daerah ini.

Sebagai informasi, sebagian besar kabupaten kota yang telah dikunjungi Taqwallah dalam dua pekan terakhir yaitu Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Barat, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara dan Lhokseumawe.

Sementara hari ini, Selasa 9/11/2021, pertemuan berlangsung di Bireuen dan Pidie Jaya. []

Penulis : Mul

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...