BANDA ACEH– Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh kembali menyegel lima tempat usaha di Kota Banda Aceh, Senim (7/6/2021).
“Kelima tempat usaha itu terpaksa kami segel lantaran tidak menerap prokes dan melanggar peraturan walikota (perwal) Kota Banda Aceh,” kata Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Agus menyebutkan tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Lebih lanjut Agus menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi.
“Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 cukup signifikan,” ucap Agus.
Dalam kesempatan itu, Agus juga menyebutkan lima tempat usaha yang disegel, yaitu Kembar kupi, Pak Haji, Palapa, Pasar Lampaseh, dan Tamada Kupi,” beber Agus.
Selain melanggar Perwal, Agus menyampaikan tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan Prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.
Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.
“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. [MUL]
ACEH TIMUR-Penemuan jenazah seorang bayi perempuan di aliran Sungai Arakundo, Kecamatan Simpang Ulim, Minggu (12/07/2026),…
Muara Enim – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertanian berkelanjutan melalui…
LHOKSEUMAWE – Koperasi Keuramat Jaya Energy (KJE) FC memastikan diri sebagai kampiun Liga Eksekutif JPFC…
LHOKSEUMAWE- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh (Unimal) Kabupaten Aceh Utara, Nazaruddin menilai kasus ribuan Pegawai…
IDI- IR, pelajar SMP di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh mengeluarkan curahan hatinya di depan…
Lhokseumawe– Program Studi Psikologi Fakultas Kedokteran Universitas Malikussaleh (Unimal) menjalani Asesmen Lapangan Akreditasi dari Badan…
This website uses cookies.