NewsLima Tempat Usaha Langgar Prokes di Banda Aceh Kembali Disegel

Lima Tempat Usaha Langgar Prokes di Banda Aceh Kembali Disegel

BANDA ACEH– Tim Gabungan terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh kembali menyegel lima tempat usaha di Kota Banda Aceh, Senim (7/6/2021).

“Kelima tempat usaha itu terpaksa kami segel lantaran tidak menerap prokes dan melanggar peraturan walikota (perwal) Kota Banda Aceh,” kata Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.

Agus menyebutkan tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

Lebih lanjut Agus menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi.

“Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 cukup signifikan,” ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyebutkan lima tempat usaha yang disegel, yaitu Kembar kupi, Pak Haji, Palapa, Pasar Lampaseh, dan Tamada Kupi,” beber Agus.

Selain melanggar Perwal, Agus menyampaikan tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan Prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.

Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya. [MUL]

 

 

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gerak Cepat Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Kerumutan, Pelalawan

Pelalawan– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut)...

Tak Ada Pen, Syukri Pulang: Patah Tulang Harus Menunggu Sepekan di Aceh Utara?

ACEH UTARA — Bukan hanya rasa sakit akibat tulang...

3 Pemain Bola Disambar Petir, 1 Tewas, 2 Kritis di Aceh Timur

IDI – Sebanyak tiga pemain bola di Desa Pante...

Dosen PPPK Jadi PNS Langsung Tanpa Tes, Prabowo Perlu Tiru Kebijakan Era SBY

Wacana alih status dosen berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Bupati Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I,M.Si...