Categories: Polhukam

Herlin Kenza ke Polres Lhokseumawe, Kasat : Kasusnya Segera ke Jaksa

LHOKSEUMAWE – Penyidik Polres Lhokseumawe mempercepat kelengkapan berkas kasus selebgram Herlin Kenza, yang kini menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan menimbulkan keramaian saat hadir ke Toko Wulan Kokula, Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe beberapa waktu lalu.

Kasat Rekrim Polres Lhokseumawe AKP Yoga Panji Prasetyo, kepada wartawan di Mapolres Lhokseumawe, Sabtu (31/7/2021), menyebutkan penyidik sedang melengkapi berkas kasus itu.

“Setelah itu kita serahkan ke jaksa seterusnya ke persidangan. Kita harap, ini bisa segera selesai,” kata Yoga.

Pada hari yang sama, Yoga menyebutkan sudah menjelaskan duduk perkara kasus itu ke pengacar Herlin Kanza yaitu Razman Arif Nasution. “Kronologis kasus, mekanismenya dan pasal yang dilanggar sudah kita jelaskan,” katanya.

Yoga memastikan proses hukum terhadap Herlin dan pemilik toko, Koko, transparan dan memenuhi rasa keadilan.

Sedangkan Razman Arif Nasution, menyebutkan dirinya datang ke Lhokseumawe untuk mengetahui detail perkara yang menimpa kliennya.

““Kedatangan kita hari ini bukan untuk mengintervensi, saya ketemu dulu, yang pasti saya sangat support apabila penegakan hukum benar,” katanya.

Namun, kata Azman, apabila dalam proses penegakan hukum berlaku tidak adil, maka dia akan melakukan pembelaan untuk keadilan kliennya Herlin Kenza.

Sebelumnya diberitakan Herlin Kenza dan pemilik toko Wulan Kokula, Koko, ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga melanggar protokol kesehatan dan menimbulkan kerumunan berpotensi menyebarnya virus Covid-19 di Kota Lhokseumawe. Meski begitu, keduanya tidak ditahan.

|GT

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Berbulan-bulan Bertahan di Tenda, Enam KK Korban Banjir Blang Peuria Menanti Kepastian Hunian

ACEH UTARA — Banjir yang melanda Desa Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, pada 26…

29 minutes ago

14 Rumah Penyintas Banjir Aceh Utara Terbelangkalai, BNPB Angkat Bicara

LHOKSUKON- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI berjanji menyelesaikan pembangunan 14 rumah atau hunian tetap…

13 hours ago

Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur Borong Tiga Penghargaan Di Banda Aceh

Banda Aceh – Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Aceh Timur, Ny. Dr. Lismawani Iskandar Al-Farlaky,…

13 hours ago

Enam Nama, Enam Gagasan di Bursa Rektor Unimal 2027–2030

LHOKSEUMAWE — Bursa pemilihan Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) periode 2027–2030 mulai mengerucut. Hingga penutupan pendaftaran, enam…

2 days ago

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Masif Pantau Dampak Karhutla, Salurkan Bantuan Penanggulangan Asap di Padang dan Sekitar

Padang – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) gerak cepat menyalurkan bantuan kemanusiaan…

2 days ago

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Ayahwa: Rawat Warisan Peradaban Islam

ACEH UTARA – Ribuan masyarakat dari berbagai kecamatan di Kabupaten Aceh Utara memadati kawasan Kantor Bupati…

2 days ago

This website uses cookies.