Categories: News

Kapolres : Selebram Aceh Timbulkan Kerumunan Berpotensi Denda Rp 100 Juta

LHOKSEUMAWE |Polres Lhokseumawe menetapkan selebgram Aceh dan pemilik usaha yang menyebabkan kerumunan di Pasar Inpres Lhokseumawe, yang ditetapkan tersangka wajib lapor dan berkas kasus itu segera dilimpahkan ke Jaksa.

Hal disampaikan Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada wartawan saat konferensi pers Sabtu siang (24/7/2021) di aula serbaguna di Mapolres setempat.

Kedua tersangka itu berinisial KS (29) pemilik toko asal Desa Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, dan selebgram HK (26) asal Desa Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh.

“Kedua tersangka disangkakan ancaman hukuman maksimal satu tahun dan bayar denda senilai 100 juta,”

Kapolres menyebutkan, kedua tersangka ini KH dan KS diperiksa hanya sebagai saksi, namun hasil penyelidikan dan barang bukti mereka resmi ditetapkan sebagai tersangka diduga telah mengajak masyarakat sehingga menyebabkan krumunan.

“Atas dasar penahanan subjektif dan objektif untuk tersangka tidak melakukan penahanan, tapi mereka harus wajib lapor, namun berkasnya akan segera dilengkapi untuk dilimpahkan ke Jaksa ,” ungkap Eko Hartanto.

Kapolres menambahkan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat sebagaimana di maksud dalam pasal 93 UU RI No 6 Tahun 2018 Jo Pasal 55 KUHP.

“Selain itu petugas juga sudah menyegel toko Wulan Kokula karena melanggar protokol kesehatan yang sedang di tetapkan oleh pemerintah selanjutnya,” sebutnya.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

2 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

2 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

2 days ago

Nah Lo, 6 Mobil Pemkot Lhokseumawe Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…

2 days ago

250 Fotografer Muda Unimal Pamerkan Pesona Wisata Aceh

LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…

4 days ago

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…

4 days ago

This website uses cookies.