LHOKSEUMAWE– Dua personel TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara dijatuhi sanksi berat karena terlibat dalam pengawalan Herlin Kenza, selebram Aceh yang menimbulkan kerumunan saat berkunjung ke Toko Wulan Kokula, di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, empat hari lalu. Kedua personel TNI itu, dihukum tunda kenaikan pangkat, penundaan sekolah, dan dicopot dari jabatannya.
Danrem 11 Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, per telepon, Sabtu (24/7/2021) menyebutkan, kedua personel TNI itu diajak pemilik toko untuk menyalurkan bantuan sosial. Bukan untuk mengawal selebram tersebut.
“Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidak tahu ada selebram. Sayangnya, personel TNI ini tidak sensitif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan. Maka, dia diberi sanksi. Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat,” kata pria akrab disapa Baskoro ini.
Dia menyebutkan, sanksi itu sudah sangat maksimal. Sehingga, menjadi pelajaran bagi personel TNI lainnya.
“Berteman boleh. Bantu teman boleh. Namun harus sensitif. Ini sedang pandemi, jadi harus menjadi contoh agar tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, per telepon menyebutkan, polisi yang terlibat dalam pengawalan selebram tersebut masih diproses di Satuan Propam Polres Lhokseumawe.
“Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya itu dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka. Ini masih berproses. Apa sanksinya, kita tunggu putusan sidangnya,” pungkas Winardy.
Sebelumnya diberitakan, video selebram Herlin Kenza viral di media sosial. Herlin mengunggah sendiri video itu di akun instagramnya dan tiktok. Setelah viral, video itu dihapus. Terlihat divideo dia datang dengan mobil Alpard dan dikawal aparat keamanan. Ratusan masa menyambutnya yang berjalan di karpet merah bak artis. Mereka berdesakan dan tidak mengenakan masker.
|KCM
Padang– Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung…
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, SE., MM., menyampaikan pernyataan tegas dalam…
Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dipimpin oleh Executive General…
IDI RAYEUK- Sebanyak 24.500 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh…
KUALA SIMPANG - Ribuan pelajar Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, belum memiliki seragam sekolah dan…
Aceh Timur — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, meminta seluruh camat agar memerintahkan para…
This website uses cookies.