Categories: News

Polisi dan TNI Kawal Selebgram Aceh Timbulkan Kerumunan, Ini Sanksinya

LHOKSEUMAWE– Dua personel TNI dari Kodim 0103 Aceh Utara dijatuhi sanksi berat karena terlibat dalam pengawalan Herlin Kenza, selebram Aceh yang menimbulkan kerumunan saat berkunjung ke Toko Wulan Kokula, di Pasar Inpres, Kota Lhokseumawe, empat hari lalu. Kedua personel TNI itu, dihukum tunda kenaikan pangkat, penundaan sekolah, dan dicopot dari jabatannya.

Danrem 11 Lilawangsa, Kolonel Inf Sumirating Baskoro, per telepon, Sabtu (24/7/2021) menyebutkan, kedua personel TNI itu diajak pemilik toko untuk menyalurkan bantuan sosial. Bukan untuk mengawal selebram tersebut.

“Jadi, personel ini diajak temannya. Dia tidak tahu ada selebram. Sayangnya, personel TNI ini tidak sensitif dengan kondisi sekarang. Harusnya dia bilang, tidak boleh ada kerumunan. Maka, dia diberi sanksi. Bagi personel TNI, tiga sanksi itu sudah sangat berat,” kata pria akrab disapa Baskoro ini.

Dia menyebutkan, sanksi itu sudah sangat maksimal. Sehingga, menjadi pelajaran bagi personel TNI lainnya.

“Berteman boleh. Bantu teman boleh. Namun harus sensitif. Ini sedang pandemi, jadi harus menjadi contoh agar tidak menimbulkan kerumunan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, per telepon menyebutkan, polisi yang terlibat dalam pengawalan selebram tersebut masih diproses di Satuan Propam Polres Lhokseumawe.

“Sedang diproses anggota itu. Jumlahnya itu dua atau tiga orang. Nanti akan ada sidang etik untuk mereka. Ini masih berproses. Apa sanksinya, kita tunggu putusan sidangnya,” pungkas Winardy.

Sebelumnya diberitakan, video selebram Herlin Kenza viral di media sosial. Herlin mengunggah sendiri video itu di akun instagramnya dan tiktok. Setelah viral, video itu dihapus. Terlihat divideo dia datang dengan mobil Alpard dan dikawal aparat keamanan. Ratusan masa menyambutnya yang berjalan di karpet merah bak artis. Mereka berdesakan dan tidak mengenakan masker.

|KCM

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Akhirnya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Gadis Injak-injak Wajah Pelajar di Aceh Timur

IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…

2 days ago

365 Sekolah Rusak Karena Banjir Mulai Diperbaiki di Aceh Utara, Proses Belajar Direlokasi Sementara

LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…

2 days ago

Fairuz Hotel by Calandra Takengon Hadirkan Promo Spesial “AFTER SCHOOL Holiday”, Diskon 20 Persen hingga 30 Agustus 2026

TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…

2 days ago

Nah Lo, 6 Mobil Pemkot Lhokseumawe Masih Dikuasai Pensiunan Pejabat

LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…

2 days ago

250 Fotografer Muda Unimal Pamerkan Pesona Wisata Aceh

LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…

3 days ago

Piala Bupati Aceh Timur Cup II Sukses Digelar, Darul Ihsan Juara Lewat Drama Adu Penalti

Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…

4 days ago

This website uses cookies.