NewsAkhirnya, Toko yang Hadirkan Selebram Aceh Timbulkan Kerumunan Ditutup

Akhirnya, Toko yang Hadirkan Selebram Aceh Timbulkan Kerumunan Ditutup

LHOKSEUMAWE | Sesuai surat edaran walikota Lhokseumawe, pemilik usaha pakaian dan tempat wisata di Kota Lhokseumawe ditutup.

Kepala Humas Pemko Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan sesuai surat peraturan Walikota Lhokseumawe nomor 44 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Lhokseumawe, nomor :100/266/2020. Menutup/pembatasan sementara tempat keramaian.

“Usaha Wulan Kokula ditutup sampai dengan batas waktu yang belum ditetapkan, terhitung mulai tanggal 23 Juli,” ujar Marzuki, Jumat (23/7/2021).

Pihaknya menambahkan bahwa usaha milik saudara telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang telah ditetapkan tersebut.

“Untuk itu kami minta kepada saudara untuk segera menutup. Hasil pemantauan petugas di lokasi usaha Wulan Kokula dalam keadaan tutup,” kata Marzuki.

Sebelumnya, tim penyidik Polres Lhokseumawe sudah memeriksa delapan saksi terkait krumunan masyarakat yang terjadi di tempat pemilik usaha itu belum lama ini diduga akibat hadirnya selebgram Herlin Kenza.

Tak hanya itu, terkait kasus krumunan tersebut dalam waktu dekat penyidik segara menetapkan tersangka terkait pelanggaran PPKM. Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Yoga Panji Prasetya.

“Dalam waktu dekat akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kita belum tau siapa karena masih dalam penyelidikan, jika buktinya sudah cukup segera kita tetapkan tersangka,” kata Kasat, Kamis (22/7/2021).

|PP

Bagikan Postingan

Postingan Terpopuler

Pilihan Untukmu

SDN 2 Dewantara Gelar Maulid, Kadis Pendidikan : Pendidikan Islami Modal Utama Anak …

ACEH UTARA – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448...

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Ombudsman Sumatera Utara, Kawal Penyaluran Energi

Medan– PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara...

Masa Sewa Huntara Berakhir Desember 2026, Nasib Ratusan Penyintas Banjir di Aceh Utara Mengantung?

ACEH UTARA – Ratusan kepala keluarga (KK) penyintas banjir...

Di Musda Golkar, Al-Farlaky Buka Pintu Kolaborasi untuk Pembangunan Aceh Timur

ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Steam Blowing Rampung, Rekind Kawal PLTP Salak Unit 7 Menuju Commissioning

JAKARTA -PT Rekayasa Industri (Rekind) tengah mengawal pelaksanaan kegiatan...