LHOKSEUMAWE – Video selebram Herlin Kenza di sebuah toko grosir pakaian Pasar Inpres, Kota Lhokseumaee, Jumat (16/7/2021) menyebabkan kerumunan ratusan warga. Peristiwa itu diduga melanggar PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro yang diberlakukan hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Selebram ini memposting video dirinya datang ke Lhokseumawe lewat @herlinkenza. Dalam video itu terlihat dia menaiki mobil Alpard warna putih dan dikawal aparat keamanan berpakaian dinas. Setiba di toko grosir itu dia turun bak artis dengan berjalan di atas karpet.
Ratusan orang remaja putri an ibu-ibu terlihat berkeruman menyambutnya. Mereka berhimpitan dan tidak mengenakan masker. Selebram ini dikenal dengan pengawal pribadi kemana pun dia pergi. Video itu pun menuai protes dari netizen.
Jurubicara Satuan Tugas Covid-19 Kota Lhokseumawe, Marzuki, menyebutkan dirinya belum menerima informasi apakah tim lapangan mengetahui kejadian pelanggaran protokol kesehatan itu.

“Kalau dilihat dari videonya jelas itu pelanggaran. Kita minta warga masyarakat patuh protokol kesehatan. Apalagi kita masih berlaku PPKM Mikro hingga 20 Juli 2021,” kata Marzuki.
Dia mengajak semua masyarakat dan pengusaha patuh pada protokol. Saat ditanya, sanksi apa yang akan diberikan buat grosir pakaian itu, Marzuki mengatakan belum mengetahui detailnya. “Apakah tim lapangan sudah menggelar rapat buat sanksinya saya belum tahu. Nanti akan kita lihat hasil analisa tim lapangan. Karena peristiwanya kan kemarin terjadinya,” kata Marzuki.
|KCM

Subscribe to my channel

