LHOKSEUMAWE | Dua kali batal haji akibat Covid 19 yang belum berakhir, sebanyak tujuh calon jamaah haji di wilayah Kota Lhokseumawe, terpaksa menarik uang pelunasan biaya haji untuk keberangkatan tahun 2021.
Hal tersebut disampaikan oleh Operator Siskohat Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lhokseumawe, Ady Keusuma , Minggu (13/6/2021). Pihaknya mengatakan, ketujuh calon jamaah haji itu adalah orang yang sama dua kali gagal brangkat ke tanah suci.
“Tujuh orang ini dua kali gagal ditahun sebelumnya, tapi untuk tahun 2021 belum ada yang melakukan penarikan,” kata Ady Keusuma.
Katanya, terhitung dua kali Indonesia tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke tanah suci disebabkan angka Covid 19 meningkat. Sebanyak 252 orang, tahun 2020 kembali menunda dalam melaksanakan rukun Islam ke -5 tersebut.
“Tahun 2021 jumlah calon jemaah juga sama, sebab calon yang ditunda brangkat haji pada tahun 2020 itu diprioritaskan brangkat tahun 2021 ini,” ujar Ady Keusuma lagi.
Pihaknya memaparkan, bagi calon haji tahun 2021 bagi yang ingin mambatalkan keberangkatannya bisa melakukan penarikan apabila sudah memenuhi proses dengan persyaratan membawa data diri sepert foto copy KTP, bukti setoran pelunasan dan foto copy buku rekening.
“Untuk jumlah setoran awal senilai Rp 25 juta, sedangkan setoran pelunasannya senilai Rp 6.020.000 atau penambahan dari setoran awal. Bagi orang yang sudah melakukan penarikan maka ke tujuh orang itu dianggap sudah mengundurkan diri dari jemaah haji dan tidak bisa berangkat lagi. Tapi apabila ingin berangkat lagi, jika ada calon jamaah haji ada yang sakit atau meninggal maka bisa digantikan oleh ahli waris,” pungkasnya.
|RI|PO
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.