ACEH UTARA | Seorang pria berinisial H (27) asal Desa Baree Tualang, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, terpaksaditembak bagian kaki kirinya oleh polisi karena melawan petugas saat ditangkap terkaitnarkoba jenis sabu.
Dalam kasus ini Polisi menyita barang bukti tiga pakat sabu milik tersangkaseberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng . KapolresAceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri,menyampaikan penangkapan terhadap tersangka H dilakukan pihaknya pada (8/6) di Desa Alue Ngom Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
“Saatditagkap, tersangka ini melakukan perlawanan untuk melarikan diri, makadilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka denganmenembak kaki kirinya,” ujar Iptu Samsul Bahri, Minggu (13/6/2021). Daripemeriksaan awal tersangka H ini mengaku mendapat sabu dari seorang DPO berinisial B.
“Kinitersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebihlanjut,” pungkas Iptu samsul Bahri.
|RI
LHOKSEUMAWE- Tim penyidik Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh masih mendalami penyebab kebaran di Kompleks Jalan Perdede,…
LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh akhirnya memberlakukan layanan kesehatan gratis sesuai status desil kependudukan.…
LHOKSEUMAWE- Penyintas banjir yang kini menempati hunian sementara Desa Blang Naleung Mameh, Kecamatan Muara Satu,…
LHOKSUKON- Penduduk dengan status desil 8-10 di Provinsi Aceh resmi tidak lagi mendapatkan layanan kesehatan…
Rahmadani (50) duduk bersama korban kebakaran lainnya di bibir pantai Desa Kampung Jawa Lama, Kecamatan…
LHOKSUKON- Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL_, Provinsi Aceh, menyatakan tidak siap mengelola Makan Bergizi Gratis (MBG)…
This website uses cookies.