ACEH UTARA– Sebuah video berdurasi tiga menit memperlihatkan seorang pria diduga Brimob menenteng senjata jenis pistol dan menampar bocah diduga pelaku pencurian kotak amal masjid di Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Minggu (23/5/2021).
Dalam video itu terlihat pria menenteng senjata sedangkan sang bocah berusia 10 tahun itu duduk dengan tangan diikat kebelakang.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada melalui Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dihubungi per telepon, Senin (31/5/2021) membenarkan kasus itu. Kapolda Aceh sambung Winardy, mengintruksikan jajaran Brimob dan Propam Polda Aceh menangani kasus itu.
“Jadi malam itu juga, Minggu (23/5/2021) malam, pelaku itu Brimob. Identitasnya sudah kita ketahui. Orangnya sudah dibawa ke Propam Polda Aceh. Kapolda langsung mengintruksikan Danki Brimob Sampoiniet, Aceh Utara untuk membawa anggota itu untuk pemeriksaan,” tegas Kombes Winardy.
Dia menyebutkan, sebelum viral di media sosial, polisi sudah menangani kasus oknum Brimob bertindak tidak wajar pada anak berusia 10 tahun itu. “Kami pandang itu over reaktif. Jadi, biarlah Propam yang memeriksa, termasu sidang etik dan disiplin. Jadi, apapun putusan sidang etik dan disiplin itu akan dijatuhkan pada personel bersangkutan, itu komitmen kita,” katanya.
Dia menegaskan, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada selalu mengingatkan personel polisi harus humanis pada rakyat. Karenanya, kasus oknum Brimob itu diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus anak itu sendiri sudah damai dengan pengurus masjid,” terangnya.
Penyebar Penerima Suaka Politik
Hasil penelusuran Polda Aceh sambung Kombes Winardy, penyebar video Brimob mengancam anak itu dilakukan oleh penerima suaka politik di Eropa. “Akun yotube dan facebook itu kami duga milik seorang warga Aceh yang menerima suaka politik di Eropa. Dia menyebarkannya. Kami tegaskan, polisi tetap humanis, tidak ada tolerir kesalahan personel,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan sebuah video anak diseret dengan tali bak hewan viral di media sosial. Pelaku penyeretan Kepala Urusan Pembangunan Desa Desa Ceumpeudak, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Bakhtiar M Johan. Bakhtiar telah membuat video permohonan maaf dan berdamai dengan keluarga bocah tersebut.
|KCM
IDI – Penyidik Polres Aceh Timur, Provinsi Aceh menetapkan tiga pelaku yang menginjak-injak pelajar berinisial…
LHOKSUKON – SEBANYAK 365 sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini…
TAKENGON – Fairuz Hotel by Calandra Takengon menghadirkan promo spesial bertajuk AFTER SCHOOL Holiday sebagai…
LHOKSEUMAWE – Sebanyak enam mobil dinas dari sejumlah dinas masih dikuasai oleh pensiunan Pegawai Negeri…
LHOKSUKON– Sebanyak 250 karya fotografi bertema destinasi wisata Aceh dipamerkan di halaman Aula Fakultas Ilmu…
Aceh Timur – Turnamen Piala Bupati Aceh Timur Cup II resmi berakhir dengan penuh kemeriahan…
This website uses cookies.