LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe menerapkan pemberlakuan jam kerja terbatas untuk seluruh pegawai negeri sipil dan honorer di kota itu. Kebijakan itu diambil menyusul ditetapkan Kota Lhokseumawe sebagai zona merah pandemi virus Covid-19.
Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, dihubungi per telepon, Senin (31/5/2021) menyebutkan, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, sudah mengeluarkan surat perintah untuk seluruh kepala kantor, dinas dan badan agar menyusun jadwal masuk kerja pegawai.
“Intinya pengaturan shif kerja pegawai ditentukan oleh kepala kantor masing-masing. Kalau kantor wali kota ditentukan oleh Sekda. Misalnya, satu pegawai masuk itu per seminggu. Seminggu di rumah seminggu di kantor. Meski di rumah dia tetap bekerja secara daring,” kata Marzuki.
Maksimal, sambung Marzuki, hanya 50 persen pegawai yang masuk kantor setiap hari.
Dia menyebutkan, kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran virus di lingkungan kantor pemerintah. Sisi lain, untuk usaha juga ditertibkan hanya bisa buka hingga pukul 21.00 WIB.
“Kami harap masyarakat patuh protokol kesehatan,” katanya.
Hari ini, tercatat 156 masyarakat dalam perawatan medis terpapar virus Covid-19, sebanyak 31 meninggal dunia, dan 522 orang sembuh selama masa pandemi. “Kami imbau mari sama-sama patuh protokol kesehatan, agar kita tidak terpapar virus ini,” pungkasnya.
ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., memimpin rapat bersama warga…
LHOKSUKON – Sebanyak 50 tim Rapai Pase menabuh rapai (alat musik tradisional) di Desa Dayah…
Semarang – PT Pupuk Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan olahraga nasional. Komitmen…
LHOKSUKON – Sebanyak 16 pemimpin rapaiyang terdiri syekh dan ketua grup menerima piagam penghargaan atas dedikasi danpengabdian…
LHOKSUKON – Rumoh Rapai Pase dideklarasikan dalam Pertunjukan Budaya Duel Akbar 50 Rapai Pase yang mempertemukan Blah Nou Krueng…
ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Baitul Mal Kabupaten Aceh Timur menggelar kegiatan…
This website uses cookies.