Categories: Polhukam

Zona Merah Corona, 50 PNS Lhokseumawe Kerja di Rumah

LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe menerapkan pemberlakuan jam kerja terbatas untuk seluruh pegawai negeri sipil dan honorer di kota itu. Kebijakan itu diambil menyusul ditetapkan Kota Lhokseumawe sebagai zona merah pandemi virus Covid-19.

Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Marzuki, dihubungi per telepon, Senin (31/5/2021) menyebutkan, Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, sudah mengeluarkan surat perintah untuk seluruh kepala kantor, dinas dan badan agar menyusun jadwal masuk kerja pegawai.

“Intinya pengaturan shif kerja pegawai ditentukan oleh kepala kantor masing-masing. Kalau kantor wali kota ditentukan oleh Sekda. Misalnya, satu pegawai masuk itu per seminggu. Seminggu di rumah seminggu di kantor. Meski di rumah dia tetap bekerja secara daring,” kata Marzuki.

Maksimal, sambung Marzuki, hanya 50 persen pegawai yang masuk kantor setiap hari.

Dia menyebutkan, kebijakan itu untuk mengantisipasi penyebaran virus di lingkungan kantor pemerintah. Sisi lain, untuk usaha juga ditertibkan hanya bisa buka hingga pukul 21.00 WIB.

“Kami harap masyarakat patuh protokol kesehatan,” katanya.

Hari ini, tercatat 156 masyarakat dalam perawatan medis terpapar virus Covid-19, sebanyak 31 meninggal dunia, dan 522 orang sembuh selama masa pandemi. “Kami imbau mari sama-sama patuh protokol kesehatan, agar kita tidak terpapar virus ini,” pungkasnya.

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Perkuat Sinergi dengan Polda Sumbar Jaga Penyaluran BBM dan LPG Tepat Sasaran

Padang— Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat…

4 hours ago

Nah Lo, 40 Murid SD Aceh Utara Menaiki Boat Menyeberang Sungai ke Sekolah

LHOKSUKON - Sebanyak 40 siswa yang menetap di Dusun Biram, Desa Plu, Pakam, Kecamatan Tanah…

4 hours ago

RSUCM Aceh Utara ; 1 Mei 2026 Layanan JKA Berubah, Simak Penjelasannya…

LHOKSUKON – Pemberlakuan regulasi terbaru Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan dimulai pada 1 Mei 2026,…

4 hours ago

Bukan Peternak, Dosen Antropologi Unimal Diundang untuk Mengikuti Pelatihan Manajemen Industri Kerbau Internasional di China

Tanggal 21-26 April 2026 digelar perhelatan akbar bagi para penggiat kerbau di China dan Dunia.…

4 hours ago

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Perkuat Keandalan Distribusi Energi, Komisaris Utama Tinjau FT Sei Siak

Pekanbaru – Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal (FT) Sei Siak menerima kunjungan kerja Komisaris…

22 hours ago

Pimpin Rapat Realisasi Anggaran Bupati Al- Farlaky, Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si memimpin rapat evaluasi realisasi…

22 hours ago

This website uses cookies.