Categories: Polhukam

Gubernur Aceh Positif Corona

BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah dinyatakan positif Covid-19, usai melakukan tes usap atau swab PCR (polymerase chain reaction) pada Senin 31/05/2021, pagi. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto mengatakan. Gubernur Nova positif covid tanpa gejala (OTG).

“Berdasarkan hasil swab PCR yang Bapak Gubernur lakukan pada hari Senin pagi tadi, gubernur dipastikan terpapar covid. Beliau positif covid tanpa gejala,” kata Iswanto dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin 31/05/2021

Iswanto mengatakan, dipastikan selama ini Gubernur Nova mengikuti semua kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Semua kegiatan, baik kegiatan formal maupun non-formal seperti penerimaan tamu dilakukan dengan prokes yang ketat.

Gubernur Nova sendiri rutin melakukan tes PCR pada setiap Senin pagi selama pandemi. Hal itu untuk memastikan gubernur yang melakukan aktivitas dan berjumpa orang banyak dan beragam tidak terpapar. Artinya, gubernur telah menjaga dirinya dan lingkungannya dengan baik agar tidak terpapar covid.

Iswanto menegaskan, meski terpapar covid, gubernur tetap akan melakukan aktivitas harian seperti memimpin rapat dan memberikan arahan kepada pimpinan SKPA melalui daring.

Hal itu dilakukan gubernur sembari melakukan isolasi mandiri di kediamannya.

“Semua kegiatan pemerintahan insya Allah akan berlangsung seperti biasa. Pak Gubernur tetap akan memimpin rapat, melalui daring tentunya,” kata Iswanto.

Iswanto mengatakan, gubernur menyampaikan pesan kepada seluruh masyarakat agar terus menjaga kebersihan dan kesehatan. Dengan demikian masyarakat bisa terhindar dari paparan covid-19.

Sebelumnya Gubernur juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/9772 tentang Pembatasan Pertemuan Tatap Muka di Lingkungan Pemerintah Aceh Dalam Upaya Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Aceh.

Surat yang dikeluarkan Kamis 27 Mei 2021 itu ditujukan kepada Sekretaris Daerah Aceh, para Asisten Sekda Aceh, para Staf Ahli Gubernur Aceh, para Kepala SKPA, dan para Kepala Biro Setda Aceh.

Dalam Surat Edaran tersebut Gubernur Aceh menyebutkan, berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan covid-19 Aceh tanggal 26 Mei 2021, terjadi penambahan jumlah kasus positif covid-19 sebanyak 267 orang dan merupakan kasus harian tertinggi selama Pandemi Covid-19 di Aceh.

“Dalam upaya pengendalian jumlah kasus covid-19, di Aceh, kami sampaikan kepada saudara agar aktivitas pertemuan/rapat dalam ruangan tertutup dilaksanakan dengan pembatasan jumlah peserta disesuaikan kapasitas ruangan dengan ketentuan sebagai berikut,” demikian salah satu poin dari Surat Edaran itu.

Poin-poin ketentuan tersebut di antaranya, jarak duduk harus minimal dua meter antar para peserta. Kedua, peserta harus menggunakan masker. Ketiga, sebelum masuk ruang dicek suhu dan mencuci tangan/hand sanitizer. Keempat, waktu pertemuan/rapat maksimal 60 menit. Terakhir, tidak menyuguhkan makanan dan minuman kecuali untuk dibawa pulang peserta.

Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan bahwa akan ada sanksi para para pihak yang melanggar.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto kembali mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk disiplin prokes. Hal itu sangat penting agar tidak terpapar covid. Apalagi dalam pekan ini angka positif terus bertambah.

“Dengan kesadaran kita bersama, insya Allah kita bisa terhindar dari paparan covid. Mohon kita semua bisa disiplin prokes,” kata Iswanto.

|RI

Bagikan Postingan
Redaksi

Dapatkan berita terbaru dari Bakata.id dengan berlangganan notifikasi portal berita ini.

Recent Posts

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

Aceh Timur– Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si  secara resmi membuka Pelatihan Petugas…

6 hours ago

9 SPPG Lhokseumawe Tutup Sementara, Sekda ; Kami Surati BGN

LHOKSEUMAWE- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menyesalkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota…

7 hours ago

56 Huntara Rusak Karena Angin Kencang Belum Diperbaiki di Aceh Utara

LHOKSUKON- Sebanyak 56 hunian sementara (Huntara) penyintas banjir yang rusak karena angin kencang pada 2…

7 hours ago

Bupati Al- Farlaky Terima Penghargaan Dari KIA

Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025…

7 hours ago

Gunung Salak, Negeri di Atas Awan Menjadi Magnet Wisata Aceh Utara

BELASAN mobil berjejer rapi di depan kafe yang berdiri di puncak perbukitan Gunung Salak, Kecamatan…

7 hours ago

Viral, Penyintas Banjir Bertahan dalam Hujan di Aceh Utara

LHOKSUKON – Video seorang ibu dengan lima anaknya di Desa Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten…

17 hours ago

This website uses cookies.